Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kebijakan larangan Export CPO, Harga Sawit Anjlok dan Ini Solusi Dari Wahid
JAKARTA - Buntut dari larangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) 28 April 2022 yang lalu, harga TBS kelapa sawit turun drastis. Parahnya lagi ada beberapa perusahaan yang tidak menerima TBS dari kebun masyarakat, mereka hanyak mengelola dari hasil kebun sendiri.
Anggota DPR RI H Abdul Wahid saat diminta tanggapan melalui pesan Wathsapp, Sabtu (14/05/2022) juga membenarkan, ia mengaku juga banyak mendapat keluhan dari para petani dan pengurus KUD
"Benar, kondisinya semakin mengkhawatirkan, di Riau saya mendapat pengaduan, banyak koperasi dan pengepol berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," ungkap Wahid
Anggota DPR RI Asal Riau ini menduga ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang eksport Crude Palm Oil (CPO).
"Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO, perusahaan tentu mengurangi produksi, bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli TBS masyarakat," tuding Wahid
Dikatakan Wahid lagi, "Ini seperti anomali, disatu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng, disisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi," tegas politis PKB ini
Anggota DPR RI asal Riau ini meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yg berdampat terhadap nasib jutaan petani sawit, maksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domistik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO),
"Harus cabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DM atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negri dengan harga khusus," pinta wakil ketua Baleg DPR RI ini.
Abdul Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, perilaku korupsi harus ditindak tegas.
"Harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas, jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani," tutup Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Tes CPNS Pemprov Riau Digelar 27 Januari hingga 10 Februari, Ini Ketentuan Pakaiannya
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Pegadaian Gunakan Alat Tes Covid Karya Anak Bangsa
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan