Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kebijakan larangan Export CPO, Harga Sawit Anjlok dan Ini Solusi Dari Wahid
JAKARTA - Buntut dari larangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) 28 April 2022 yang lalu, harga TBS kelapa sawit turun drastis. Parahnya lagi ada beberapa perusahaan yang tidak menerima TBS dari kebun masyarakat, mereka hanyak mengelola dari hasil kebun sendiri.
Anggota DPR RI H Abdul Wahid saat diminta tanggapan melalui pesan Wathsapp, Sabtu (14/05/2022) juga membenarkan, ia mengaku juga banyak mendapat keluhan dari para petani dan pengurus KUD
"Benar, kondisinya semakin mengkhawatirkan, di Riau saya mendapat pengaduan, banyak koperasi dan pengepol berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," ungkap Wahid
Anggota DPR RI Asal Riau ini menduga ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang eksport Crude Palm Oil (CPO).
"Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO, perusahaan tentu mengurangi produksi, bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli TBS masyarakat," tuding Wahid
Dikatakan Wahid lagi, "Ini seperti anomali, disatu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng, disisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi," tegas politis PKB ini
Anggota DPR RI asal Riau ini meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yg berdampat terhadap nasib jutaan petani sawit, maksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domistik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO),
"Harus cabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DM atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negri dengan harga khusus," pinta wakil ketua Baleg DPR RI ini.
Abdul Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, perilaku korupsi harus ditindak tegas.
"Harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas, jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani," tutup Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja, Menaker Tawarkan 21 BLK ke F-SBPU untuk Jalani Pelatihan Kerja
Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
Megawati Minta Jokowi Memberikan Perhatian Terbaik Kepada SBY
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Jokowi Resmi Batalkan Vaksinasi Berbayar
BPK Soroti Kinerja Kemenhub, Pertamina dan PLN di Semester I-2021
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Cara Lengkap untuk Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang