Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
(INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terciduk.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Terjepit Eskavator, Seorang Karyawan PT MSK Gaung Meninggal
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri