Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

(INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terciduk.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Berita Lainnya
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi