Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Penemuan mayat kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini di di sebuah rumah yang terletak di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bernama Raden Hasiholan Tambunan (56) ditemukan oleh adik ipar korban bernama Yeti Daeli (38).
Penemuan mayat pria paruh baya itu dibenarkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil. “Laporan sudah diterima, korban bernama Raden Hasiholan Tambunan. Korban pertama kali ditemukan oleh adik ipar korban bernama Yeti Daeli,” kata Syafnil pada Rabu (5/6/2024) pagi.
Penemuan jasad korban bermula saat saksi Yeti Daeli mencium aroma busuk yang menyengat saat hendak pergi kerja pada pukul 13.00 WIB. Awalnya disangka saksi itu adalah bau bangkai kucing.
"Saksi yang tinggal di sebelah rumah korban, mengira bau tersebut berasal dari bangkai kucing. Sehingga tidak mencari tahu asalnya," jelas Syafnil.
Namun sekitar pukul 13.30 WIB, Yeti Daeli menerima telepon dari saksi lainnya, Delima Daeli (30), yang mengatakan bahwa aroma busuk tersebut berasal dari rumah korban. Delima menemukan korban sudah meninggal dunia tergeletak di lantai di sudut ruang tamu.
Saksi Delima langsung menghubungi kakak kandung korban, Rimauli Tambunan (61), dan memberitahukan bahwa adiknya telah meninggal dunia," lanjut Syafnil.
Setelah menerima informasi tersebut, Rimauli Tambunan segera menghubungi Polsek Bukit Raya. Polisi kemudian turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian Raden Hasiholan Tambunan
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri