Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Kota Bogor berhasil menangkap DS, terduga pelaku penipuan dengan korban calon mempelai wanitanya sendiri, yang viral di media sosial. Polisi menangkap DS di tempat persembunyiannya di Citayam.
“Untuk pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bogor Timur, dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyidikan dan penahanan,” ucap Wakil Kapolres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 November 2021.
Ferdy menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari DS yang menjalin hubungan dengan CH beberapa bulan sebelum kejadian. DS lalu meminjam uang Rp 47,5 juta pada CH dengan dalih untuk menyewa gedung pernikahan di salah satu hotel di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Pada hari H (14 November 2021), pihak keluarga CH datang ke hotel itu. Ternyata setelah sampai di sana, baru diketahui tidak pernah ada pemesanan, booking tempat, maupun perlengkapan pernikahan yang dipesan tersangka DS untuk pernikahan mereka,” ucap dia.
Ferdy menyebut CH dan keluarganya merasa telah dibohongi. Padahal, CH telah menyewa tata rias dan henna untuk hari pernikahannya.
Menurut Ferdy, saat ini polisi menyelidiki apakah tersangka DS bekerja sama dengan pihak lain yang mengaku sebagai Wedding Organizer. "Akibat perbuatannya, tersangka DS dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Ferdy.
Kisah gagalnya pernikahan ini sempat viral di media sosial Instagram setelah dipublikasikan oleh akun @sylvara.makeup, penata rias yang disewa CH.
Menurut akun tersebut, saat timnya tiba ke hotel untuk merias calon mempelai, mereka hanya menemukan deretan kursi bekas vaksinasi Ballroom yang disebut sudah dipesan.
“Innalillahi, hari ini nggak jadi makeup-in wedding. Keluarga calon pengantin wanita (CPW) kena tipu WO. Gedung nggak di-book, nggak ada dekorasi, nggak ada catering, WO nggak bisa dihubungi. Semoga keluarga tabah,” ujar akun tersebut dalam unggahannya yang mendadak viral, Ahad 14 November 2021.
Tak kuat menahan malu dan merasa tertipu serta mengalami kerugian, pihak mempelai wanita bersama keluarganya melaporkan kejadian penipuan itu ke pihak kepolisian. CH melaporkan calon suaminya berinisial DS ke Polsek Bogor Timur, pada Rabu 17 November 2021 agar ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang.
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?