Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/12750447401-polres.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Kota Bogor berhasil menangkap DS, terduga pelaku penipuan dengan korban calon mempelai wanitanya sendiri, yang viral di media sosial. Polisi menangkap DS di tempat persembunyiannya di Citayam.
“Untuk pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bogor Timur, dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyidikan dan penahanan,” ucap Wakil Kapolres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 November 2021.
Ferdy menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari DS yang menjalin hubungan dengan CH beberapa bulan sebelum kejadian. DS lalu meminjam uang Rp 47,5 juta pada CH dengan dalih untuk menyewa gedung pernikahan di salah satu hotel di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
- Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
- Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
- Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
“Pada hari H (14 November 2021), pihak keluarga CH datang ke hotel itu. Ternyata setelah sampai di sana, baru diketahui tidak pernah ada pemesanan, booking tempat, maupun perlengkapan pernikahan yang dipesan tersangka DS untuk pernikahan mereka,” ucap dia.
Ferdy menyebut CH dan keluarganya merasa telah dibohongi. Padahal, CH telah menyewa tata rias dan henna untuk hari pernikahannya.
Menurut Ferdy, saat ini polisi menyelidiki apakah tersangka DS bekerja sama dengan pihak lain yang mengaku sebagai Wedding Organizer. "Akibat perbuatannya, tersangka DS dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Ferdy.
Kisah gagalnya pernikahan ini sempat viral di media sosial Instagram setelah dipublikasikan oleh akun @sylvara.makeup, penata rias yang disewa CH.
Menurut akun tersebut, saat timnya tiba ke hotel untuk merias calon mempelai, mereka hanya menemukan deretan kursi bekas vaksinasi Ballroom yang disebut sudah dipesan.
“Innalillahi, hari ini nggak jadi makeup-in wedding. Keluarga calon pengantin wanita (CPW) kena tipu WO. Gedung nggak di-book, nggak ada dekorasi, nggak ada catering, WO nggak bisa dihubungi. Semoga keluarga tabah,” ujar akun tersebut dalam unggahannya yang mendadak viral, Ahad 14 November 2021.
Tak kuat menahan malu dan merasa tertipu serta mengalami kerugian, pihak mempelai wanita bersama keluarganya melaporkan kejadian penipuan itu ke pihak kepolisian. CH melaporkan calon suaminya berinisial DS ke Polsek Bogor Timur, pada Rabu 17 November 2021 agar ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berita Lainnya
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Curi Kabel Penerangan Jalan Milik Pemda, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan