Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
JAKARTA, INDOVIZKA. COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri benang kusut dugaan korupsi di tubuh Bank BJB. Dalam proses tersebut, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencuat dan disebut bakal segera dipanggil penyidik.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat pemanggilan. Namun, prosesnya tidak bisa terburu-buru karena penyidik memerlukan informasi yang lengkap sebelum menghadirkan Ridwan Kamil ke meja pemeriksaan.
“Sebagai mantan kepala daerah, tentu ada peran yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut. Tapi, kami harus memperkuat dasar pemeriksaan itu dengan keterangan para saksi terlebih dulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut, peran Ridwan Kamil dalam perkara ini tidak bersifat langsung, tetapi lebih berada di balik peristiwa yang tengah diusut. Karena itu, penting bagi KPK mengurai rangkaian keterlibatan dari sisi lain terlebih dahulu.
"Sementara itu, tim penyidik juga sedang mengolah sejumlah barang bukti elektronik yang didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. Bukti digital tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik KPK
Kami sedang mendalami data dari perangkat elektronik yang disita. Ini proses penting untuk melengkapi informasi yang kami butuhkan,” tambah Asep.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring pendalaman keterangan para saksi lainnya yang masih berlangsung.**
.png)

Berita Lainnya
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
Anies Baswedan Positif Covid-19
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
Target Tol Trans Sumatera hingga 2024: Lampung-Jambi Tersambung
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau Muncul, Buat Apa Fungsinya?
Usai Ikuti HPN di Medan, PWI Riau Jelajahi Titik Nol Hingga Taman Bawah Laut