Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
JAKARTA, INDOVIZKA. COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri benang kusut dugaan korupsi di tubuh Bank BJB. Dalam proses tersebut, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencuat dan disebut bakal segera dipanggil penyidik.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat pemanggilan. Namun, prosesnya tidak bisa terburu-buru karena penyidik memerlukan informasi yang lengkap sebelum menghadirkan Ridwan Kamil ke meja pemeriksaan.
“Sebagai mantan kepala daerah, tentu ada peran yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut. Tapi, kami harus memperkuat dasar pemeriksaan itu dengan keterangan para saksi terlebih dulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut, peran Ridwan Kamil dalam perkara ini tidak bersifat langsung, tetapi lebih berada di balik peristiwa yang tengah diusut. Karena itu, penting bagi KPK mengurai rangkaian keterlibatan dari sisi lain terlebih dahulu.
"Sementara itu, tim penyidik juga sedang mengolah sejumlah barang bukti elektronik yang didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. Bukti digital tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik KPK
Kami sedang mendalami data dari perangkat elektronik yang disita. Ini proses penting untuk melengkapi informasi yang kami butuhkan,” tambah Asep.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring pendalaman keterangan para saksi lainnya yang masih berlangsung.**
.png)

Berita Lainnya
KTP Digital Akan Diberlakukan, Ini Perbedaannya Dengan KTP Elektronik
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Gerakan Patroli Plastik Digalakkan di Kepulauan Selayar
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
Banjir Meninggi, Anies: Air Kiriman dari Bogor dan Depok Dalam Perjalanan ke Jakarta
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya