Pilihan
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
JAKARTA, INDOVIZKA. COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri benang kusut dugaan korupsi di tubuh Bank BJB. Dalam proses tersebut, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencuat dan disebut bakal segera dipanggil penyidik.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat pemanggilan. Namun, prosesnya tidak bisa terburu-buru karena penyidik memerlukan informasi yang lengkap sebelum menghadirkan Ridwan Kamil ke meja pemeriksaan.
“Sebagai mantan kepala daerah, tentu ada peran yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut. Tapi, kami harus memperkuat dasar pemeriksaan itu dengan keterangan para saksi terlebih dulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut, peran Ridwan Kamil dalam perkara ini tidak bersifat langsung, tetapi lebih berada di balik peristiwa yang tengah diusut. Karena itu, penting bagi KPK mengurai rangkaian keterlibatan dari sisi lain terlebih dahulu.
"Sementara itu, tim penyidik juga sedang mengolah sejumlah barang bukti elektronik yang didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. Bukti digital tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik KPK
Kami sedang mendalami data dari perangkat elektronik yang disita. Ini proses penting untuk melengkapi informasi yang kami butuhkan,” tambah Asep.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring pendalaman keterangan para saksi lainnya yang masih berlangsung.**
.png)

Berita Lainnya
Kena PHK, Mantan Pramugari Ini Banting Setir Jual Alpukat secara Online
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Korupsi Cukai di Pelabuhan Bintan
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Kekuatan Militer Indonesia di Peringkat 16 dari 138 Negara
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah