Pilihan
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial A (34) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia adalah terlapor dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswinya inisial DR.
Terlapor datang ke Mapolda Sumsel bersama pengacara, istri, dan anaknya. Dia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (3/12).
Kuasa hukum terlapor, Darmawan mengatakan, kliennya mengakui pelecehan secara fisik itu benar adanya terjadi. Namun tidak seperti yang ramai diberitakan di sejumlah media, seperti oral seks.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Klien saya (dosen A) mengakui peristiwa itu ada. Tapi tidak sebesar di media, oral dan genjot tidak ada," katanya, Senin (6/12).
Menurutnya, kejujuran terlapor patut diapresiasi dan dapat membantu dalam proses hukumnya. Kejujuran terlapor didapatkan setelah dilakukan desakan dari pengacara dan keluarga.
"Kami sudah mendesak klien kami harus jujur, kalau tidak jujur gimana mau selesai," ujarnya.
Darmawan menyebut perbuatan itu disebabkan kekhilafan kliennya sebagai manusia. Terlapor dan pelapor juga tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas dosen dan mahasiswi.
"lien kami mengakui khilaf sehingga terjadi seperti itu," ungkapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya juga menghadirkan pelapor DR untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melihat perkembangan untuk penahanan terlapor.
"Sekarang masih diperiksa, kita lihat perkembangan nanti, apakah ditahan atau tidak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
147 Orang di Jakarta Diduga Terjangkit Corona, Hasil Pemeriksaannya Negatif
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Honorer Bisa Jadi PNS Sebelum 2023, Berikut Syaratnya
Pertamina dan Chevron Didesak Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Riau
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
PKS Kritik Dibukanya Tempat Wisata saat Musim Mudik
Peduli Kesejahteraan Petani Kelapa, KKIH Temui Abdul Wahid
Sudah Kunjungi Pabrik Sinovac, BPOM Juga Kantongi Hasil Studi dari Brasil
BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS!
Kapolri Idham Azis Lantik 9 Kapolda Baru
Tidak Kunjung di SK-kan, 4 PCNU di Riau Akan Lakukan Protes di Muktamar NU
Airlangga Paparkan Proyeksi Ekonomi 2021, Optimis Rebound 5,5 Persen