Pilihan
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial A (34) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia adalah terlapor dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswinya inisial DR.
Terlapor datang ke Mapolda Sumsel bersama pengacara, istri, dan anaknya. Dia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (3/12).
Kuasa hukum terlapor, Darmawan mengatakan, kliennya mengakui pelecehan secara fisik itu benar adanya terjadi. Namun tidak seperti yang ramai diberitakan di sejumlah media, seperti oral seks.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Klien saya (dosen A) mengakui peristiwa itu ada. Tapi tidak sebesar di media, oral dan genjot tidak ada," katanya, Senin (6/12).
Menurutnya, kejujuran terlapor patut diapresiasi dan dapat membantu dalam proses hukumnya. Kejujuran terlapor didapatkan setelah dilakukan desakan dari pengacara dan keluarga.
"Kami sudah mendesak klien kami harus jujur, kalau tidak jujur gimana mau selesai," ujarnya.
Darmawan menyebut perbuatan itu disebabkan kekhilafan kliennya sebagai manusia. Terlapor dan pelapor juga tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas dosen dan mahasiswi.
"lien kami mengakui khilaf sehingga terjadi seperti itu," ungkapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya juga menghadirkan pelapor DR untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melihat perkembangan untuk penahanan terlapor.
"Sekarang masih diperiksa, kita lihat perkembangan nanti, apakah ditahan atau tidak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Ada 12 Lapangan Migas Baru di Indonesia Tahun Ini
Abdul Wahid Minta Badan Informasi Geospasial Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional
Maklumat Kapolri soal FPI Dikritik: Isu HAM hingga "Cek Kosong"
Luas Penanaman Mangrove di Riau Capai 6.320 Hektare
Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Per 12 Desember 2021
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
Kelapa Sawit Dituding Jadi Perusak Hutan, Ini Respon Pemerintah