Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial A (34) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia adalah terlapor dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswinya inisial DR.
Terlapor datang ke Mapolda Sumsel bersama pengacara, istri, dan anaknya. Dia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (3/12).
Kuasa hukum terlapor, Darmawan mengatakan, kliennya mengakui pelecehan secara fisik itu benar adanya terjadi. Namun tidak seperti yang ramai diberitakan di sejumlah media, seperti oral seks.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Klien saya (dosen A) mengakui peristiwa itu ada. Tapi tidak sebesar di media, oral dan genjot tidak ada," katanya, Senin (6/12).
Menurutnya, kejujuran terlapor patut diapresiasi dan dapat membantu dalam proses hukumnya. Kejujuran terlapor didapatkan setelah dilakukan desakan dari pengacara dan keluarga.
"Kami sudah mendesak klien kami harus jujur, kalau tidak jujur gimana mau selesai," ujarnya.
Darmawan menyebut perbuatan itu disebabkan kekhilafan kliennya sebagai manusia. Terlapor dan pelapor juga tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas dosen dan mahasiswi.
"lien kami mengakui khilaf sehingga terjadi seperti itu," ungkapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya juga menghadirkan pelapor DR untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melihat perkembangan untuk penahanan terlapor.
"Sekarang masih diperiksa, kita lihat perkembangan nanti, apakah ditahan atau tidak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Insentif Kartu Pra Kerja Belum Juga Cair
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil
Soal Wacana Vaksin COVID-19 Dosis-4, Kemenkes Beberkan Update Terbaru
Imigrasi Pulangkan 32 WNA India
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
Jutaan Bibit Unggul Bersertifikat di Riau Laris Manis Berkat Sawit Rakyat Online