Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial A (34) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia adalah terlapor dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswinya inisial DR.
Terlapor datang ke Mapolda Sumsel bersama pengacara, istri, dan anaknya. Dia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (3/12).
Kuasa hukum terlapor, Darmawan mengatakan, kliennya mengakui pelecehan secara fisik itu benar adanya terjadi. Namun tidak seperti yang ramai diberitakan di sejumlah media, seperti oral seks.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Klien saya (dosen A) mengakui peristiwa itu ada. Tapi tidak sebesar di media, oral dan genjot tidak ada," katanya, Senin (6/12).
Menurutnya, kejujuran terlapor patut diapresiasi dan dapat membantu dalam proses hukumnya. Kejujuran terlapor didapatkan setelah dilakukan desakan dari pengacara dan keluarga.
"Kami sudah mendesak klien kami harus jujur, kalau tidak jujur gimana mau selesai," ujarnya.
Darmawan menyebut perbuatan itu disebabkan kekhilafan kliennya sebagai manusia. Terlapor dan pelapor juga tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas dosen dan mahasiswi.
"lien kami mengakui khilaf sehingga terjadi seperti itu," ungkapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya juga menghadirkan pelapor DR untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melihat perkembangan untuk penahanan terlapor.
"Sekarang masih diperiksa, kita lihat perkembangan nanti, apakah ditahan atau tidak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Junimart Girsang Sebut Keputusan Presiden Gratiskan Vaksin Tumbuhkan Optimis Untuk Bangkit
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun