Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial A (34) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia adalah terlapor dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswinya inisial DR.
Terlapor datang ke Mapolda Sumsel bersama pengacara, istri, dan anaknya. Dia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (3/12).
Kuasa hukum terlapor, Darmawan mengatakan, kliennya mengakui pelecehan secara fisik itu benar adanya terjadi. Namun tidak seperti yang ramai diberitakan di sejumlah media, seperti oral seks.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Klien saya (dosen A) mengakui peristiwa itu ada. Tapi tidak sebesar di media, oral dan genjot tidak ada," katanya, Senin (6/12).
Menurutnya, kejujuran terlapor patut diapresiasi dan dapat membantu dalam proses hukumnya. Kejujuran terlapor didapatkan setelah dilakukan desakan dari pengacara dan keluarga.
"Kami sudah mendesak klien kami harus jujur, kalau tidak jujur gimana mau selesai," ujarnya.
Darmawan menyebut perbuatan itu disebabkan kekhilafan kliennya sebagai manusia. Terlapor dan pelapor juga tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas dosen dan mahasiswi.
"lien kami mengakui khilaf sehingga terjadi seperti itu," ungkapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya juga menghadirkan pelapor DR untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melihat perkembangan untuk penahanan terlapor.
"Sekarang masih diperiksa, kita lihat perkembangan nanti, apakah ditahan atau tidak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Wisma Abu di Tembilahan Terbakar, 6 Orang Tewas
Masyarakat Bengkalis Diajak Hilangkan Perbedaan dan Kedepankan Rasa Persaudaraan
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
1.238 Personel Polda Riau Menerima Kenaikan Pangkat
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
Gelar TJSL FEST, PLN Dorong 269 UMK Go Digital
Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100
Data Ganda Penerima Bansos Mencapai 21 Juta Lebih
Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi