BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur

Tim BNN menangkap pelaku narkoba. Foto: BNN

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita 2 kilogram sabu. Seorang kurir antar provinsi ditangkap, satu berhasil kabur.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Ahad, 21 Maret dan Selasa, 23 Maret 2021. "Pada 21 Maret malam di Marpoyan Damai, tangkap kurir," kata Kenedy, Kamis (1/4/2021).

"Tersangka mengambil barang (sabu) dari suatu tempat. Rencananya akan diberikan pada seseorang dari Sumatra Barat," kata Kenedy.

Dari penangkapan itu, tim Pemberantasan masih melakukan pengembangan. "Kita akan dalami pemilik barang," kata Kenedy.

Tidak berhenti di sini. Pada 23 Maret 2021 malam, tim menggagalkan peredaran sabu di kawasan Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Sayang, kurir sabu berhasil kabur.

"Kami dapat info, lakukan kroscek, benar bersangkutan bawa sabu. Di daerah Labersa BB (barang bukti) dalam plastik hitam dilempar. Pelaku kabur dengan sepeda motor, kami masih lakukan pengejaran," jelas Kenedy.

Dengan pengungkapan ini, Kenedy menyebut Riau masih masif peredaran narkoba. Masyarakat juga sangat mudah diimingi-imingi oleh bandar dengan upah besar.

Dia menegaskan, menjadi kurir narkoba tidak akan menjamin seseorang bisa mendapat hukuman ringan. "Seorang kurir akan dapat ancaman hukuman sama (dengan bandar)," ucapnya.

Untuk 2 kilogram sabu yang disita dilakukan pemusnahan. Sabu dimasukkan dalam alat insinerator dengan suhu panas tinggi.






Tulis Komentar