Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dipermudah
INDOVIZKA.COM- Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus bersiap diri untuk merasa kesepian.
Menanggapi hal itu Kadis Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi mengatakan, ucapan itu di sampaikan Direktorat Jenderal Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada hari Jum'at (13/11/20) yang lalu, saat melakukan Zoom meeting membahas Dukcapil go digital.
Mantan Camat Mandah itu menjelaskan, sebelum Era digital seperti sekarang ini, Kantor Dukcapil selalu ramai dikunjungi masyarakat bisa sampai 400-700 orang perharinya, dengan berubahnya pola manual ke Era digital ini akan membuat masyarakat mengurus dokumen dari rumah ataupun dari kantor Desa.
"Dengan berubahnya manual ke Era digital membuat kepengurusan lebih gampang, bisa dari rumah atau ke kantor Desa. Dengan begitu suatu saat nanti kata pak Dirjen kita ini siap-siap untuk kesepian, itulah perubahan-perubahan besar yang akan terjadi di era digital ini," ucap Sekretariat Capil itu.
Lebih lanjut Sekretaris Nursal menuturkan, dengan sistem seperti ini masyarakat lebih dimudahkan, dan ia berharap agar kedepannya akan terus meningkatkan agar bisa terealisasi dengan baik.
"Artinya masyarakat semakin dipermudah, yang biasanya harus ke Tembilahan hari ini cukup di Desa. Kita terus meningkatkan kemudahan pelayanan agar yang kita harapkan ini bisa terealisasi dengan baik," imbuhnya.
Berita Lainnya
Pertengahan Juni, Pengemudi Transportasi Mulai Divaksin
Dilaporkan Warga, Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek Perjudian di Warung Kopi
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
Riau Tutup Tahun 2021 Dengan Capaian Inflasi Relatif Rendah
Pengusaha Kafe Dukung Protokol Kesehatan Diperketat, Tapi...
Jika Tidak Taat Protokol Kesehatan, Bisa Jadi PSBB Diberlakukan Kembali di Riau
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
Kisah Sukses Kemitraan Program HTR di Riau
UPDATE Data Penyebaran Covid-19, Ribuan Warga Riau Masuk Daftar ODP
Tagihan Listrik Belum Dibayar, Sejumlah Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Padam