Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
INDOVIZKA.COM - Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum'at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.
Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.
"Datang dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU," terangnya.
Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.
"Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami," tuturnya.
Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun," ucap Kapolres.
"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Wanita Muda Diduga Tewas Overdosis Sempat Nginap di Hotel Marina Bengkalis
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal