Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang atau yang akrab disapa sebagai 'Banteng Simalungun', memastikan pihaknya segera mungkin menuntaskan seluruh laporan masyarakat yang diterima oleh Komisi II DPR terkait pertanahan.
Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat itu, dikatakannya saat ini Komisi II DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) Mafia Tanah. Dimana Panja tersebut saat ini telah membangun koordinasi dengan penegak hukum, untuk nantinya menindak secara hukum setiap kejahatan mafia tanah yang ditangani.
"Nah panja mafia tanah ini saya sebagai ketua, saya sudah berkoordinasi dengan para penegak hukum termasuk kepolisian supaya bisa bersinergi karena banyak laporan masyarakat yang masuk ke Komisii II DPR itu, ada 4 kardus menyangkut pertanahan. Kita upayakan segera mungkin untuk menuntaskan semua laporan itu," ujarnya kepada INDOVIZKA.COM, Kamis (15/4/2021).
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kabupaten Simalungun atau Sumut III it, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang terlibat dalam aksi mafia tanah, karena baginya tidak akan ada tebang pilih atas kejahatan pertanahan itu nantinya.
"Yang menjadi korban adalah masyarakat, hak mereka diambil oleh orang-orang dalam tanda petik yang tidak punya hak, dominannya para pengusaha. Makanya kepada para pengusaha yang terlibat aksi mafia tanah saya ingatkan hati-hati, jangan coba-coba tidak ada tebang pilih dalam masalah ini," tegasnya.
Dirinya juga menyoroti permainan para Mafia Tanah yang kerap beraksi dalam lelang perbankan, dan hal itu menjadi bagian laporan terbanyak yang diterima pihaknya.
"Mereka ini berdasarkan laporan yang kita terima banyak bermain dalam lelang perbankan, hal ini yang akan disapu rata melalui Panja Mafia Tanah ini," tukasnya.
Sebelumnya Panja Mafia Tanah Komisi II DPR dikatakannya, telah melakukan dengar pendapat umum dengan 12 masyarakat korban dari Mafia Tanah dimana hasil dari pertemuan itu saat ini tengah dianalisa oleh Komisi II DPR.
Selain itu terkait permasalahan pertanahan, disampaikannya Komisi II DPR telah membentuk dua Panja lainnya yang terdiri dari Panja Hak Guna Usaha (HGU) khusus untuk mengurusi masalah tanah yang menjadi sengketa dengan masyarakat dan Panja Hutan Tanaman Rakyat (HTR ) yang juga berkaitan dengan tata ruang.**
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil