Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
PEKANBARU - Seorang pria yang diduga anggota polisi Bhabinkamtimbas Okura Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru ditusuk orang tak dikenal. Bahkan aksi penusukan tersebut terekam CCTV.
Dalam video tersebut terlihat pria berbaju merah itu datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor sekitar pukul 15.26 wib, Minggu (15/05/22). Sebelum penusukan, pelaku dan korban terlihat terlibat percakapan.
Namun, setelah korban membuka pagar rumahnya, pelaku yang mengunakan baju merah dan datang dengan sepeda motor itu mengeluarkan sebilah pisau dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut ke perut korban.
Bahkan pisau sempat tertancap di perut korban usai pelaku melakukan tindak pidana itu. Setelah menusuk korban pelaku hendak kabur, namun berhasil digagalkan keluarga korban, berjenis kelamin pria dan wanita yang segera keluar lantaran mendengar jeritan korban. Akhirnya pelaku berhasil diamankan keluarga korban.
Santer terdengar, pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir. Namun polisi hingga kini belum memberikan penjelasan terkait perihal tersebut.
"Sedang dicek. Nanti segera diinfokan kembali. Mohon bersabar," terang, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada media.**
.png)

Berita Lainnya
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara