Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Fajar Haryowimbuko, SH. MH, melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi menyebutkan, Tim Penyelidik sudah memeriksa sebanyak 16 orang dari pihak distributor, kios dan pengecer pupuk.
"Dari pemeriksaan sementara ditemukan adanya pengecer menjual pupuk diatas harga HET dan menjual tidak kepada nama sesuai RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok)," Cakap Ari Supandi kepada Cakaplah.com, Senin (22/5/2023)
Meski demikian Ari menyebut, Kejari Rohul belum meningkatkan status pemeriksaan dari Penyelidikan ke Penyidikan terhadap perkara ini dikarenakan masih mendalami alasan kios pengecer menjual diatas HET dan menjual bukan kepada petani sesuai RDKK.
Dijelaskan Ari, petani yang berhak menerima pupuk subsidi adalah petani yang kelompok taninya sudah mengajukan diri ke Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura.
Pengajuan tersebut kemudian dilakukan verifikasi data petani yang akan dimasukkan ke dalam RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok). Sehingga dalam pendistribusiannya dapat diawasi oleh Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan harapannya akan tepat sasaran.
"Yang pasti terkait kedua dugaan tindak pidana korupsi tersebut dipastikan masih dan terus berjalan hingga saat ini" Ujarnya.
Ari menjamin, kejaksaan negeri akan melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan. Dia meminta masyarakat bersabar dan dapat sama-sama memantau perkembangan penanganan kasus ini.
" Tidak ada yang tidak transparan, tidak ada yang ditutupi, semua masih berjalan sesuai dengan schedule yang sudah kami susun. Terakhir dan yang paling penting, pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hulu adalah tugas kita bersama," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa