Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satgas PKH Bersama Pemilik Lahan Musnahkan Lahan Sawit Seluas 6 Hektare Umur Dibawah 5 Didalam Kawasan Konservasi TNTN
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Lahan sawit warga yang berada didalam kawasan hutan Konservasi TNTN seluas 6 Hektare diserahkan secara sukarela untuk dimusnahkan. Senin (14/7/2025) di Dusun Lubuk Take Jaya, Desa Air Hitam Kecamatan Ukui. Pemusnahan dilakukan dengan cara membabat dan meracun pohon kelapa sawit yang dibawah umur 5 tahun oleh personil Satgas PKH.
Pemusnahan lahan sawit seluas 6 Hektare dipimpin langsung oleh Danpos Satgas PKH Desa Air Hitam Letnan Marbun. Lahan seluas 6 Hektare yang merupakan milik Dua orang warga diserahkan secara sukarela. Warga yang memiliki lahan merupakan Margono seluas 2 Hektare dan Kamdani seluas 4 Hektare.
"Ya,hari ini kami telah dilaksanakan pemusnahan dengan cara membabat dan meracun pohon kelapa sawit yang dibawah umur 5 tahun oleh personil Satgas PKH.Lahan sawit yang berada didalam kawasan Hutan Konservasi TNTN seluas 6 Hektare," ujar Danpos PKH Letnan Marbun.
Dijelaskan Danpos Satgas PKH Desa Air Hitam Letnan Marbun, Pemilik lahan menyerahkan secara sukarela dan menyadari bahwa lahan mereka berada didalam kawasan Hutan Konservasi TNTN.Kedepannya diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar. Sehingga mau menyerahkan secara sukarela lahan sawit yang ada didalam kawasan TNTN untuk di reforestasikan kembali.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan yang ada didalam kawasan Hutan Kawasan Hutan Konservasi TNTN. Agar segera menyerahkan lahannya yang ada didalam kawasan Hutan Konservasi TNTN. Supaya bisa dipulihkan kembali menjadi kawasan Hutan Konservasi TNTN, yang merupakan tempatnya ekosistem flora dan fauna, "imbau Danpos Satgas PKH Letnan Marbun.
.png)

Berita Lainnya
Ditaja Disdagtri Inhil, Bupati Wardan Tinjau Pasar Murah
Wardan Harapkan Komika Jadi Wadah Tingkatkan Kualitas Seni di Inhil
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dipermudah
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket
Cegah Penyebaran Covid-19, Gubri Minta Karyawan Perusahaan Tidak Keluar dari Wilayah Kerjanya
Satpol PP Inhil Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan
Abrasi Mengancam Pulau Bengkalis, Eddy Yatim: Ini Masalah Besar Berkaitan dengan Kedaulatan Negara
Bersiap Hadapi Kemarau dan Tangani Karhutla di Riau, Ini Kesiapan PT AA-APP Sinar Mas
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Peduli Alumni Jogya, Pengurus Kapemary Kunjung dan Sambangi Nasir Domo
246 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
KSBSI Riau Bersama BPDPKS Galakan Kampanye Sawit Berkelanjutan