Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satgas PKH Bersama Pemilik Lahan Musnahkan Lahan Sawit Seluas 6 Hektare Umur Dibawah 5 Didalam Kawasan Konservasi TNTN
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Lahan sawit warga yang berada didalam kawasan hutan Konservasi TNTN seluas 6 Hektare diserahkan secara sukarela untuk dimusnahkan. Senin (14/7/2025) di Dusun Lubuk Take Jaya, Desa Air Hitam Kecamatan Ukui. Pemusnahan dilakukan dengan cara membabat dan meracun pohon kelapa sawit yang dibawah umur 5 tahun oleh personil Satgas PKH.
Pemusnahan lahan sawit seluas 6 Hektare dipimpin langsung oleh Danpos Satgas PKH Desa Air Hitam Letnan Marbun. Lahan seluas 6 Hektare yang merupakan milik Dua orang warga diserahkan secara sukarela. Warga yang memiliki lahan merupakan Margono seluas 2 Hektare dan Kamdani seluas 4 Hektare.
"Ya,hari ini kami telah dilaksanakan pemusnahan dengan cara membabat dan meracun pohon kelapa sawit yang dibawah umur 5 tahun oleh personil Satgas PKH.Lahan sawit yang berada didalam kawasan Hutan Konservasi TNTN seluas 6 Hektare," ujar Danpos PKH Letnan Marbun.
Dijelaskan Danpos Satgas PKH Desa Air Hitam Letnan Marbun, Pemilik lahan menyerahkan secara sukarela dan menyadari bahwa lahan mereka berada didalam kawasan Hutan Konservasi TNTN.Kedepannya diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar. Sehingga mau menyerahkan secara sukarela lahan sawit yang ada didalam kawasan TNTN untuk di reforestasikan kembali.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan yang ada didalam kawasan Hutan Kawasan Hutan Konservasi TNTN. Agar segera menyerahkan lahannya yang ada didalam kawasan Hutan Konservasi TNTN. Supaya bisa dipulihkan kembali menjadi kawasan Hutan Konservasi TNTN, yang merupakan tempatnya ekosistem flora dan fauna, "imbau Danpos Satgas PKH Letnan Marbun.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Pantau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Besok, PWI Riau Gelar FGD Waspadai Pidana Pemilu dan Deklarasi Media Melawan Hoax
Pasca Polemik di Blora, Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Himbau Jajarannya Menjaga Kondusifitas
4.043 Nakes Komorbid di Pekanbaru Bisa Divaksin, Stok Cukup?
Semarak Kembang Api, PKKMB Unisi Tahun 2023 Resmi Ditutup
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Sering Banjir, PUPR Pekanbaru Minta Tiap Rumah Ada Sumur Resapan
Alam Mayang Berbagi Bekal Ramadan, Gratis Mancing dan Menjala Ikan
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
Profil Hendy Setiono, Pebisnis yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Menipu Jerome Polin hingga Okin