Kaderismanto: APBD Riau 2026 Sudah Diverifikasi Kemendagri, Tinggal Jalankan Saja

Ketua DPRD Riau Kadrismanto, SH

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026 telah selesai diverifikasi oleh Menteri Dalam Negeri. Anggaran tersebut sudah dapat digunakan untuk menjalankan program-program yang telah disusun diawal tahun ini, termasuk mengatasi persoalan tunda bayar dan tunda salur Kabupaten dan Kota.

Dia menjelaskan bahwa asumsi pendapatan APBD 2026 berada di kisaran Rp8,2 hingga Rp8,3 triliun, angka yang disusun berdasarkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), realisasi pendapatan Provinsi Riau tahun 2025 tercatat sekitar 86 persen atau sekitar Rp8,2 triliun dari target Rp8,5 triliun.

Dia berharap pada tahun 2026 pendapatan daerah dapat meningkat seiring upaya optimalisasi pendapatan serta potensi bertambahnya transfer pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Apalagi sebelumnya Provinsi Riau mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar sekitar Rp1,2 triliun.

Di sisi lain, Kaderismanto mengapresiasi realisasi pembayaran tunda bayar hingga saat ini sudah mencapai 80 persen, sehingga beban keuangan daerah berkurang."Tunda bayar 80 persen sudah dibayarkan. Sehingga beban berkurang," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Riau, Senin (5/1/2026)

Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah Riau masih menanggung beban dari kewajiban tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran tunda bayar dan tunda salur dari tahun 2024 dan 2025 yang masih berjalan nilainya akan mempengaruhi ruang fiskal.  (Fd)

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar