Pilihan
BPOM Sita 19 Obat Herbal Ilegal, Ada Kopi hingga Madu Mengandung Viagra
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat. Hasil pengawasan terbaru menemukan 19 produk yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Dari jumlah itu, 12 produk dijaring melalui pengawasan lapangan, sedangkan tujuh lainnya beredar di platform daring.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan praktik curang produsen ini kerap dilakukan dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif untuk mengelabui konsumen. “Produk yang tampak seperti jamu, madu, atau kopi herbal ternyata dipasangi obat keras seperti sildenafil, sibutramin, bahkan kortikosteroid. Padahal, obat-obat itu hanya boleh digunakan atas resep dokter,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah produk dengan klaim stamina pria seperti Dewa Ranjang Black, Madu Tahan Lama, Urat Kuda Ginseng dan Sanrego, Jamu Kupu-Kupu Malam, Klebun, Kopi Macho, Kopi Jantan Gali-Gali, Kopi Arjuna, Kopi Stamina Dewa Jantan, MAXMAN Capsules, Urat Kuda, New Benpasti, dan Madu Ginseng Siberia ternyata positif mengandung sildenafil atau tadalafil. Zat ini dikenal sebagai viagra, yang jika dikonsumsi tanpa dosis terkontrol dapat menimbulkan gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga risiko kematian.
BPOM juga menemukan produk herbal lain yang ditambahkan obat pereda nyeri dan kortikosteroid. Produk tersebut antara lain Brantas, Xian Ling, Jempol Kecetit, Brastomolo Kecetit, serta Kapsul Herbal Sari Buah Tin. Produk-produk ini mengandung campuran parasetamol, natrium diklofenak, betametason, hingga deksametason, yang berpotensi merusak hati, ginjal, dan menimbulkan ketergantungan obat jika dikonsumsi sembarangan.
Selain itu, ada pula produk pelangsing ilegal bernama Slim Fast Super Strong yang mengandung sibutramin. Zat ini telah dilarang karena terbukti meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, serta gangguan irama jantung. “BKO seperti sibutramin bisa memicu efek samping berbahaya, mulai dari mulut kering, insomnia, hingga jantung berdebar. Kalau tidak ada pengawasan medis, risikonya sangat tinggi,” papar Taruna.
.png)

Berita Lainnya
Cara Lengkap untuk Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Sosok Bripda Tazkia, Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Polemik Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses Hukum
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
BPOM Belum Bisa Buktikan Vaksin Ampuh pada Varian Baru Corona
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Pemda Dinilai Terlalu Hati-Hati Belanjakan Anggaran
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
5 Rekomendasi Remaja Mukena Yang Cantik, Nyaman, dan Murah
Pertamina Buka Lowongan Kerja 32 Posisi, Ini Syaratnya!