Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkoba
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Aksi kurir sabu Lintas Kota P (35), warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Ukui, membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci berakhir di tangan aparat.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil membekuknya di SPBU KM 55, Selasa (22/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi dari masyarakat menyebutkan, seorang pria membawa sabu dari arah Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung bergerak cepat.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria turun dari mobil dan menuju kamar mandi SPBU. Tanpa buang waktu, tim langsung meringkusnya.
Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Dari sun visor mobil Toyota Avanza BM 1772 NV yang dikendarai pelaku, ditemukan dua paket sabu seberat 18,96 gram. Barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik merah, selembar tisu, satu unit ponsel Poco warna hitam, serta mobil yang digunakan tersangka.
Dari hasil interogasi, Parman mengaku sabu itu milik seseorang berinisial RK, yang kini masih diburu polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kasat.
Kini, (P)harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
IPSM Inhil Ingatkan Warganet untuk Tidak Share Video atau Foto Korban
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung