Pilihan
Narkoba
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Aksi kurir sabu Lintas Kota P (35), warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Ukui, membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci berakhir di tangan aparat.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil membekuknya di SPBU KM 55, Selasa (22/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi dari masyarakat menyebutkan, seorang pria membawa sabu dari arah Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung bergerak cepat.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria turun dari mobil dan menuju kamar mandi SPBU. Tanpa buang waktu, tim langsung meringkusnya.
Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Dari sun visor mobil Toyota Avanza BM 1772 NV yang dikendarai pelaku, ditemukan dua paket sabu seberat 18,96 gram. Barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik merah, selembar tisu, satu unit ponsel Poco warna hitam, serta mobil yang digunakan tersangka.
Dari hasil interogasi, Parman mengaku sabu itu milik seseorang berinisial RK, yang kini masih diburu polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kasat.
Kini, (P)harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun