Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkoba
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Aksi kurir sabu Lintas Kota P (35), warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Ukui, membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci berakhir di tangan aparat.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil membekuknya di SPBU KM 55, Selasa (22/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi dari masyarakat menyebutkan, seorang pria membawa sabu dari arah Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung bergerak cepat.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria turun dari mobil dan menuju kamar mandi SPBU. Tanpa buang waktu, tim langsung meringkusnya.
Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Dari sun visor mobil Toyota Avanza BM 1772 NV yang dikendarai pelaku, ditemukan dua paket sabu seberat 18,96 gram. Barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik merah, selembar tisu, satu unit ponsel Poco warna hitam, serta mobil yang digunakan tersangka.
Dari hasil interogasi, Parman mengaku sabu itu milik seseorang berinisial RK, yang kini masih diburu polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kasat.
Kini, (P)harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas