Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
TEMBILAHAN - Polres Inhil dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang sembako dan apoteker di wilayah Inhil, Senin (23/3/20).
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menghimbau kepada gudang sembako dan apoteker untuk tidak melakukan penimbunan.
"Jangan sampai kami temukan ada gudang bahan pokok dan apoteker yang melakukan penimbunan dan tidak di distribusikan kepada toko-toko dan masyarakat yang membutuhkan," ujar AKP Indra.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Ia juga mengatakan jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok dan alat kesehatan oleh oknum, akan dikenakkan tindak pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara itu Disperindag Inhil melalui Kasi Stabilisasi dan Harga, Ifdiarman mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan perlengkapan alat kesehatan selama terjadinya penyebaran wabah corona di Indonesia.
"Sidak kami lakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan kelengkapan alat kesehatan, selain itu kami juga memantau harga bahan pokok agar tidak mengalami pelonjakkan harga dan kelangkaan," tutur Ifdiarman.
Ifdiarman juga mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan gudang bahan pokok dan apoteker, selama keadaan wabah virus corona belum stabil.
Berita Lainnya
Korban Keganasan Buaya di Tembilahan Hulu Masih dalam Pencarian
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara