Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
TEMBILAHAN - Polres Inhil dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang sembako dan apoteker di wilayah Inhil, Senin (23/3/20).
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menghimbau kepada gudang sembako dan apoteker untuk tidak melakukan penimbunan.
"Jangan sampai kami temukan ada gudang bahan pokok dan apoteker yang melakukan penimbunan dan tidak di distribusikan kepada toko-toko dan masyarakat yang membutuhkan," ujar AKP Indra.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ia juga mengatakan jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok dan alat kesehatan oleh oknum, akan dikenakkan tindak pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara itu Disperindag Inhil melalui Kasi Stabilisasi dan Harga, Ifdiarman mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan perlengkapan alat kesehatan selama terjadinya penyebaran wabah corona di Indonesia.
"Sidak kami lakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan kelengkapan alat kesehatan, selain itu kami juga memantau harga bahan pokok agar tidak mengalami pelonjakkan harga dan kelangkaan," tutur Ifdiarman.
Ifdiarman juga mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan gudang bahan pokok dan apoteker, selama keadaan wabah virus corona belum stabil.
.png)

Berita Lainnya
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
Horor, Wanita Stres di Riau Tewas Bakar Diri
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten