Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
TEMBILAHAN - Polres Inhil dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang sembako dan apoteker di wilayah Inhil, Senin (23/3/20).
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menghimbau kepada gudang sembako dan apoteker untuk tidak melakukan penimbunan.
"Jangan sampai kami temukan ada gudang bahan pokok dan apoteker yang melakukan penimbunan dan tidak di distribusikan kepada toko-toko dan masyarakat yang membutuhkan," ujar AKP Indra.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ia juga mengatakan jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok dan alat kesehatan oleh oknum, akan dikenakkan tindak pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara itu Disperindag Inhil melalui Kasi Stabilisasi dan Harga, Ifdiarman mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan perlengkapan alat kesehatan selama terjadinya penyebaran wabah corona di Indonesia.
"Sidak kami lakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan kelengkapan alat kesehatan, selain itu kami juga memantau harga bahan pokok agar tidak mengalami pelonjakkan harga dan kelangkaan," tutur Ifdiarman.
Ifdiarman juga mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan gudang bahan pokok dan apoteker, selama keadaan wabah virus corona belum stabil.
.png)

Berita Lainnya
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
4 Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur