Pilihan
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jasa Raharja Provinsi Riau memberikan santunan kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan di Jalan Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Rabu (16/12/2020). Insiden tersebut merenggut 5 nyawa.
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma beserta Kanit Laka Polres Kampar, Ipda Hermoliza berkeliling mendatangi rumah para korban di Kecamatan Salo Kampar dan sekitaranya.
"Cepatnya santunan ini senantiasa dilakukan tepat kepada keluarga korban yang sudah menjadi komitmen PT. Jasa Raharja dalam memberikan santunan," ucap Herry, Kamis (17/12/2020).
"Penerapan Core Values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif) sebagai prinsip dan nilai utama yang menjadi pondasi dan budaya keseharian didalam perusahaan menjadi pedoman bagi setiap insan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat," lanjutnya.
Kata Herry, masing-masing ahli waris dari keluarga korban bernama Kemal Akbar, Lisman Nedi, Herwan Susilo, Ilham Midi dan Abdul Kadir menerima santunan sebesar Rp50 juta.
"Sedangkan 1 korban atas nama Ilham Midi menerima bantuan biaya penguburan sebesar Rp4 juta, dikarenakan korban tidak memiliki ahli waris yang sah," cakapnya.
"InsyaAllah semua korban meninggal husnul khotimah, serta kami harapkan keluarga yang ditinggal tabah. Seluruh jajaran Jasa Raharja Riau turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang