Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hukrim
Masyarakat Air Hitam Menolak Keras Provokasi AMMP dan Meminta Polres Pelalawan Segera Mengusut Pencuri Material Pembangunan Posko
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tokoh masyarakat bersama empat Kepala Dusun di Desa Air Hitam mendesak Polres Pelalawan untuk segera mengusut tuntas pelaku pencurian bahan material pembangunan Posko 5 Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Desakan ini muncul setelah ribuan batu bata yang digunakan untuk pembangunan posko dilaporkan hilang di lokasi proyek.
Kejadian tersebut diduga kuat dilakukan oleh sekelompok orang yang menolak pembangunan pos jaga di kawasan konservasi tersebut.
Empat Kepala Dusun yang menyuarakan desakan ini adalah Abdul Kadir (Kadus Logas Makmur), Harianto (Kadus Jelutung Jaya), Jasman (Kadus Lubuk Take Jaya), dan Nasrudin Purba (Kadus Tanjung Putus).
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Kepala Dusun Lubuk Take Jaya, Jasman, mengungkapkan bahwa tindakan pencurian dan penjarahan terhadap material proyek diduga dilakukan oleh massa dari kelompok yang menolak pembangunan Posko TNTN.
“Kami meminta pihak berwajib, dalam hal ini Polres Pelalawan, segera mengusut pelaku pencurian bahan material pembangunan Posko. Kami masyarakat Desa Air Hitam menolak kehadiran massa AMMP karena hanya membuat keadaan tidak kondusif,” tegas Jasman, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, masyarakat Air Hitam mendukung penuh pembangunan Posko 5 TNTN tersebut karena dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas perambahan hutan.
“Sekarang masyarakat sudah kondusif. Jangan sampai mereka datang untuk memprovokasi warga. Kami percaya pada solusi yang ditawarkan pemerintah,” sambungnya.
Pembangunan Posko 5 TNTN sendiri merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang selama ini kerap menghadapi gangguan dari aktivitas ilegal serta penolakan sebagian kelompok masyarakat.
Sementara itu, pelapor sekaligus pihak kontraktor pembangunan, Robby, dalam surat laporan pengaduan tertanggal 23 Oktober 2025 menjelaskan bahwa pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya bersama dua rekan — Hasbun dan Vikron — berangkat dari Taluk Kuantan menuju lokasi proyek di wilayah Pelalawan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, mereka mendapati sebanyak 5.000 batu bata yang sebelumnya sudah diletakkan di area pembangunan telah hilang.
“Mengetahui hal tersebut, kami langsung menemui tokoh masyarakat setempat. Dari informasi warga, diketahui material kami dicuri oleh sekelompok orang yang menolak pembangunan pos jaga itu,” ujar Robby dalam laporannya.
Akibat kejadian tersebut, Robby mengaku mengalami kerugian mencapai Rp4.850.000 dan telah melaporkannya ke Kementerian Kehutanan sebelum membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Siap PSU di 25 TPS, Kelmi: Tim Tetap Tenang, Jangan Berkomentar yang Aneh-aneh
Pemko Dumai Berikan Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM ke 361 Warga
Meski tak Berbahaya, Walikota Minta Jauhi Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Boarding School
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Kontrak Tak Diperpanjang, Penyapu Jalan Datangi Rumah Anggota DPRD Pekanbaru
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
Kecelakaan Tragis di Tol Permai, Bus Hantam Truk, Satu Korban Tewas
Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jl. Lintas Provinsi Rengat-Tembilahan, Tepatnya di Simpang Tiga Mumpa.
Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Inhil Berangsur Membaik
Jadwal Ulang Pemeriksaan Politisi PDIP Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Hadiri Kunker Mendagri ke Riau, Bupati : Kampar Siap Laksanakan Arahan
Bupati Rohul Terkaya di Riau, Wardan Diurutan ke 5