BBKSDA Riau Duga Harimau Tertangkap di Pelangiran Pemangsa Warga Sekitar

BBKSDA Riau Duga Harimau Tertangkap di Pelangiran Pelaku Pemangsa Warga Sekitar

INDOVIZKA.COM- Tim Terpadu berhasil menangkap seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) diwilayah Kecamatan Pelangiran yang selama ini menjadi incaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, pada Sabtu (2/5) lalu.

Harimau Sumatera tersebut diduga kuat merupakan pelaku penerkaman yang selama ini terjadi di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Dijelaskan oleh BBKSDA Provinsi Riau, sampel bulu harimau yang melekat pada dua korban terkaman terakhir menjadi petunjuknya.

"Ketika harimau itu berkonflik (memangsa_red) dengan manusia, kami sudah melakukan tindakan dengan memasang camera trap (kamera pengintai) serta box trap, dan dari dua korban terakhir kami sudah mendapatkan sampel bulu dari harimau yang menerkam," jelas Kepala Bidang Wilayah 1 BBKSDA Riau, Hansen, dilansir dari Indragirione, Kamis (7/5/20).  

Harimau yang menjadi incaran selama ini akhirnya berhasil masuk kedalam box trap yang dipasang oleh tim terpadu. Tim Terpadu itu sendiri terdiri dari BBKSDA, Perusahaan PT Ria, TNI-Polri dan KPHP Inhil.

"Harimau yang berhasil dievakuasi ini kami duga kuat merupakan pelaku pemangsa masyarakat sekitar. Sedangkan harimau lain yang kami pantau melalui camera trap dibeberapa lokasi kehidupannya masih normal," sebutnya.

Sebelumnya, BBKSDA Riau telah melakukan observasi yang cukup lama dengan memasang perangkap sejak awal Januari tahun 2020.

"Dari rekaman camera trap kami terus cross check, evaluasi dan kami juga selalu memodifikasi perangkap untuk mendapatkan harimau tersebut. Cukup lama harimau tersebut berhasil tertangkap," kata Hansen

Adanya ide dan pendapat dari beberapa masyarakat Kabupaten Inhil untuk mengevakuasi harimau yang ada di Pelangiran, dikatakan Hansen tidak memungkinkan.

"Disana merupakan habitat harimau, kawasan hutan eks IUPHHK-HA atau HPH PT Bhara Induk di Kecamatan Pelangiran, Inhil atau istilahnya adalah rumah bagi harimau, jadi tidak boleh mengganggu harimau disarangnya" pungkasnya.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar