Pilihan
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan CV. Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Minggu (22/3/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Langgam IPTU Jerry P. Sinaga, S.H menyampaikan bahwa pelaku berinisial P J (40), warga Langkan, Kecamatan Langgam, berhasil diamankan setelah tertangkap tangan oleh pihak keamanan perusahaan.
“Pelaku diamankan setelah petugas keamanan CV. Segati Jaya melihat yang bersangkutan sedang memanen buah kelapa sawit di Blok A6 dan A7 Divisi 2.
Atas laporan tersebut, personel Polsek Langgam langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Pelalawan.Rabu(25/3/2026)
Dijelaskan, kejadian bermula saat dua orang saksi yang merupakan security perusahaan, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak, mendengar suara buah sawit jatuh dari arah kebun. Saat dilakukan pengecekan, keduanya mendapati pelaku tengah melakukan aktivitas panen secara ilegal.
Selanjutnya, saksi Jitro melaporkan temuan tersebut kepada Kasat Security Abdul Rojak, dan bersama-sama mereka berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 9 tandan buah kelapa sawit dan 1 (satu) buah egrek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan motif ekonomi,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, pihak CV. Segati Jaya mengalami kerugian sebesar Rp798.000.
Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Langgam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Langgam.
“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning