Pilihan
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
BENGKALIS- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis berhasil mengungkap penyalahgunaan, peredaran narkoba diduga jenis sabu-sabu. Petugas meringkus dua orang tersangka diduga kuat paling terlibat sebagai kurir atau tukang gendong, Selasa (10/3/20) siang kemarin.
Para tersangka diamankan di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Polisi juga menyita barang bukti berat kotor sebanyak 5 kilogram (kg).
Para pelaku diduga terlibat itu, Yh (24), bekerja sebagai supir mobil tangki air bersih PDAM Bengkalis, dan In (28). Keduanya tertangkap tangan membawa barang haram edar itu untuk diseberangkan ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Terungkapnya kasus ini, setelah petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan BUMD dan melihat dua orang tersangka ini sedang menaiki sepeda motor membawa tas dan dengan gelagat yang mencurigakan.
Setelah diberhentikan, polisi melakukan penggeledahan dan sempat disaksikan oleh seorang pegawai Dishub yang sedang melintas. Ternyata isi dalam tas milik tersangka itu adalah diduga sabu-sabu.
Kemudian dua orang tersangka ini dan barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning dan milik A (DPO).
Selain bukti diduga sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan, tiga unit ponsel serta uang tunai Rp300 ribu.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, S.H, M.H mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah di pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
"Dan ternyata benar, lima bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 5 kg ditemukan di dalam tas yang tersangka bawa," ungkap AKP Maitertika saat dikonfirmasi riauterkini.com, Rabu (11/3/20) pagi.***(dik)
.png)

Berita Lainnya
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic