Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi

Foto : Dua tersangka Yh dan In ditangkap aparat Polsek Bengkalis dan barang bukti sabu-sabu 5 kg yang akan diseberangkan ke Sungai Pakning, Selasa (10/3/20) kemarin.

BENGKALIS- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis berhasil mengungkap penyalahgunaan, peredaran narkoba diduga jenis sabu-sabu. Petugas meringkus dua orang tersangka diduga kuat paling terlibat sebagai kurir atau tukang gendong, Selasa (10/3/20) siang kemarin.

Para tersangka diamankan di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Polisi juga menyita barang bukti berat kotor sebanyak 5 kilogram (kg).

Para pelaku diduga terlibat itu, Yh (24), bekerja sebagai supir mobil tangki air bersih PDAM Bengkalis, dan In (28). Keduanya tertangkap tangan membawa barang haram edar itu untuk diseberangkan ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan BUMD dan melihat dua orang tersangka ini sedang menaiki sepeda motor membawa tas dan dengan gelagat yang mencurigakan.

Setelah diberhentikan, polisi melakukan penggeledahan dan sempat disaksikan oleh seorang pegawai Dishub yang sedang melintas. Ternyata isi dalam tas milik tersangka itu adalah diduga sabu-sabu.

Kemudian dua orang tersangka ini dan barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning dan milik A (DPO).

Selain bukti diduga sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan, tiga unit ponsel serta uang tunai Rp300 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, S.H, M.H mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah di pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Dan ternyata benar, lima bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 5 kg ditemukan di dalam tas yang tersangka bawa," ungkap AKP Maitertika saat dikonfirmasi riauterkini.com, Rabu (11/3/20) pagi.***(dik)

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar