Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Rawang Sari, Kelurahan Pangkalan Lesung, pada hari Sabtu sore.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud,” ujar Iptu Alex.Senin(20/4/2026)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang mengaku bernama PS (44) dan P (34), keduanya merupakan buruh dan berdomisili di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna hitam yang berisi 28 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8,70 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di samping rumah kontrakan, yang diduga sempat dibuang oleh tersangka saat penggerebekan berlangsung.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO),” tambahnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone Android masing-masing merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga sebagai pemilik barang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Iptu Alex.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi