Pilihan
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Rawang Sari, Kelurahan Pangkalan Lesung, pada hari Sabtu sore.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud,” ujar Iptu Alex.Senin(20/4/2026)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang mengaku bernama PS (44) dan P (34), keduanya merupakan buruh dan berdomisili di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna hitam yang berisi 28 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8,70 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di samping rumah kontrakan, yang diduga sempat dibuang oleh tersangka saat penggerebekan berlangsung.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO),” tambahnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone Android masing-masing merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga sebagai pemilik barang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Iptu Alex.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Ketahuan Konsumsi Shabu, Oknum Polisi di Rohil Diamankan Polisi
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan