Pilihan
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, dijadikan tersangka setelah menjadi pelapor kasus korupsi dana desa. Dia mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp 800 juta dari 2018-2020.
Kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan. “Kami akan mengajukan praperadilan karena menurut kami Nurhayati tidak bersalah,” ujar dia kepada Tempo pada Senin, 21 Februari 2022.
Elyasa juga mengaku kaget dengan penetapan tersangka kliennya. Dia mengatakan menurut keterangan Nurhayati itu adalah titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Sebab kepolisian sebenarnya tidak mau menetapkan dia sebagai tersangka.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Tapi dari Kejari melaporkan bahwa itu adalah kewenangan kepolisian. Jadi ini mereka saling lempar,” kata Elyasa.
Namun, yang dia tahu Nurhayati dianggap melakukan tugas yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan administrasi pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Padahal apa yang dilakukan Nurhayati ini sudah sesuai dengan aturan itu,” kata Elyasa yang baru menjadi kuasa hukum Nurhayati pada 9 Februari 2022.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur masalah tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan. “Nurhayati seharusnya menyerahkan uang tersebut kepada Kasi Pelaksana Anggaran, bukan Kepala Desa Citemu,” kata dia seperti dikutip Bisnis.com, Senin, 21 Februari 2022 soal perkara dana desa.
.png)

Berita Lainnya
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan