Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
INDOVIZKA.COM - Tiga orang sindikat jaringan narkotika di Pekanbaru dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Mereka yaitu alias Yudi (32), F alias Febri (40) dan H alias Jon (44). Pria inisial Y merupakan salah satu karyawan Rumah Sakit di Pekanbaru,
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, dari tiga pelaku narkoba tersebut, yang pertama ditangkap yaitu Y saat mengambil paket sabu yang ditempel disebuah tiang listrik pada Kamis (15/6/2023).
Tersangka Y mengambil paket tersebut di depan SMPN 23 Pekanbaru Jalan Garuda Sakti KM tiga Kelurahan Simpang Baru sekitar pukul 22.30 WIB.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam sehelai tisu didalam kotak rokok," jelas Kapolresta,Sabtu (8/7/2023).
Kemudian dari hasil interogasi pada tersangka Y, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu F di Desa Rimbo Panjang dan dan tersangka H alias Jon ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Uka Kelurahan Air Putih.
"Tersangka H diringkus dirumahnya, serta tim menyita 19 paket sabu yang ditimbunnya didalam tumpukan pasir dibelakang rumah," ungkap Jefri.
Dari penangkapan tiga pria ini, polisi berhasil menyita puluhan paket siap edar dengan berbagai ukuran. Jika ditotalkan lebih kurang 942,93 gram sabu, serta uang tunai ratusan ribu.
.png)

Berita Lainnya
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Diduga Hendak Bunuh Diri, Gadis Remaja Ditemukan Pingsan di Taman Pelabuhan
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam