1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta

Ekspos kasus penangkapan sindika narkoba di Mapolresta Pekanbaru (foto: istimewa)

INDOVIZKA.COM - Tiga orang sindikat jaringan narkotika di Pekanbaru dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Mereka yaitu alias Yudi (32), F alias Febri (40) dan H alias Jon (44). Pria inisial Y merupakan salah satu karyawan Rumah Sakit di Pekanbaru,

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, dari tiga pelaku narkoba tersebut, yang pertama ditangkap yaitu Y saat mengambil paket sabu yang ditempel disebuah tiang listrik pada Kamis (15/6/2023).

Tersangka Y mengambil paket tersebut di depan SMPN 23 Pekanbaru Jalan Garuda Sakti KM tiga Kelurahan Simpang Baru sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam sehelai tisu didalam kotak rokok," jelas Kapolresta,Sabtu (8/7/2023).

Kemudian dari hasil interogasi pada tersangka Y, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu F di Desa Rimbo Panjang dan dan tersangka H alias Jon ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Uka Kelurahan Air Putih.

"Tersangka H diringkus dirumahnya, serta tim menyita 19 paket sabu yang ditimbunnya didalam tumpukan pasir dibelakang rumah," ungkap Jefri.

Dari penangkapan tiga pria ini, polisi berhasil menyita puluhan paket siap edar dengan berbagai ukuran. Jika ditotalkan lebih kurang 942,93 gram sabu, serta uang tunai ratusan ribu.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar