Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Setelah genap 18 hari pengejaran, akhirnya pelaku pencurian uang Rp195 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank BRI Unit Berjaya Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil diringkus polisi di Kabupaten Siak, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa YN warga Ekok Inhil ini terjadi, Senin (10/2/2020) sekira jam 15.00 Wib. Sebanyak Rp195 juta berhasil dibawa kabur pelaku saat itu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S membenarkan pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) tersebut sudah diamankan polisi di Siak.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
"Ia, benar," ujar Indra, kepada indovizka.com singkat, Rabu (19/2/2020).
Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti indentitas pelaku. Pihak Polres Inhil masih menunggu rilis resmi dari pihak Polres Siak.
"Belum ada (rilis,red), kita masih berkoordinasi dengan Polres Siak," kata Indra singkat melalui pesan WhatsApp-nya.
Sebelumnya, uang yang diletakkan korban YN di dalam mobil Pajero yang terparkir di tepi jalan berhasil dibawa kabur Orang Tak Dikenal (OTK). Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, uang itu baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Tembilahan ini.
Naas, saat mobil diparkir, kaca jendela samping ditemukan pecah dan uang yang sepertinya sudah menjadi incaran pelaku raib seketika.
Berita Lainnya
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis