Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Setelah genap 18 hari pengejaran, akhirnya pelaku pencurian uang Rp195 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank BRI Unit Berjaya Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil diringkus polisi di Kabupaten Siak, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa YN warga Ekok Inhil ini terjadi, Senin (10/2/2020) sekira jam 15.00 Wib. Sebanyak Rp195 juta berhasil dibawa kabur pelaku saat itu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S membenarkan pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) tersebut sudah diamankan polisi di Siak.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ia, benar," ujar Indra, kepada indovizka.com singkat, Rabu (19/2/2020).
Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti indentitas pelaku. Pihak Polres Inhil masih menunggu rilis resmi dari pihak Polres Siak.
"Belum ada (rilis,red), kita masih berkoordinasi dengan Polres Siak," kata Indra singkat melalui pesan WhatsApp-nya.
Sebelumnya, uang yang diletakkan korban YN di dalam mobil Pajero yang terparkir di tepi jalan berhasil dibawa kabur Orang Tak Dikenal (OTK). Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, uang itu baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Tembilahan ini.
Naas, saat mobil diparkir, kaca jendela samping ditemukan pecah dan uang yang sepertinya sudah menjadi incaran pelaku raib seketika.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa