Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Setelah genap 18 hari pengejaran, akhirnya pelaku pencurian uang Rp195 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank BRI Unit Berjaya Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil diringkus polisi di Kabupaten Siak, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa YN warga Ekok Inhil ini terjadi, Senin (10/2/2020) sekira jam 15.00 Wib. Sebanyak Rp195 juta berhasil dibawa kabur pelaku saat itu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S membenarkan pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) tersebut sudah diamankan polisi di Siak.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Ia, benar," ujar Indra, kepada indovizka.com singkat, Rabu (19/2/2020).
Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti indentitas pelaku. Pihak Polres Inhil masih menunggu rilis resmi dari pihak Polres Siak.
"Belum ada (rilis,red), kita masih berkoordinasi dengan Polres Siak," kata Indra singkat melalui pesan WhatsApp-nya.
Sebelumnya, uang yang diletakkan korban YN di dalam mobil Pajero yang terparkir di tepi jalan berhasil dibawa kabur Orang Tak Dikenal (OTK). Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, uang itu baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Tembilahan ini.
Naas, saat mobil diparkir, kaca jendela samping ditemukan pecah dan uang yang sepertinya sudah menjadi incaran pelaku raib seketika.
.png)

Berita Lainnya
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu