Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wib di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu dengan total berat 3,43 gram serta 4 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Informasi tersebut lalu disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH dan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pelaku inisial ARB berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan RT dan warga setempat. Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum melalui Paur Humas Ipda Esra.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara