Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wib di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu dengan total berat 3,43 gram serta 4 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Informasi tersebut lalu disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH dan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pelaku inisial ARB berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan RT dan warga setempat. Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum melalui Paur Humas Ipda Esra.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 jo 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Ibu Cantik Ditemukan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi