Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sat Res Narkoba Gerebek Pondok di Sorek Satu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah pondok di Jalan Balak, Dusun Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, dua orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, ketika diwawancarai, Sabtu (23/5/2026) menyampaikan,setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial B (29) dan S (18).
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah kotak berwarna biru yang berisi 10 paket diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,53 gram
1 buah kotak warna biru
2 unit handphone Android merk Realme warna hijau dan Oppo warna toska.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Kecelakaan Tragis di Tol Permai, Bus Hantam Truk, Satu Korban Tewas
Mendengar Visi Misi Fermadani, Tokoh Masyarakat Tanah Merah Berikan Dukungan
Gara-gara Proyek IPAL, Mobil Damkar Sulit Capai Titik Kebakaran
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
Akses Jalan Utama Rusak Parah, Warga Desa Sungai Ara Minta Perhatian Bupati Pelalawan
Selain untuk BPJS, Pelayanan Dukcapil Masih Tutup Hingga 21 April
Dukung Keterbukaan Informasi, 10 Desa Akan Terima PWI Inhil Award 2021
Kerap Terjadi Kebakaran, Pj Walikota Pekanbaru Himbau Warga Perhatikan Instalasi Listrik
Sungai Reteh Segera Dinormalisasi, Zulkarnain: H Dani M Nursalam Layak Mendapat Dua Jempol
Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar Hadir Rapat Paripurna DPRD Memperingati HUT Ke 76 Tahun
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
Pendaftaran Calon Direktur Utama BRK Syariah Dibuka