Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Korban PHK Bisa Dapat Rp 700.000/Bulan dari Diaspora, Begini Caranya!
JAKARTA - Diaspora alias warga negara Indonesia yang ada di luar negeri bakal menyumbang US$ 50 atau setara Rp 700.000/bulan (kurs Rp 14.000) kepada tiap korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Lalu bagaimana caranya agar dapat bantuan tersebut?
"Mekanisme bantuan akan disalurkan secara online. Calon donatur akan memilih calon penerima donasi dengan melihat profil calon penerima melalui www.diasporapeduli.id," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran langsung di YouTube FMB9, Senin (18/5/2020).
Dalam kesempatan yang sama Pendiri Kongres Diaspora Dino Patti Djalal menjelaskan pihaknya akan memanfaatkan database yang ada di program Kartu Pra Kerja. Jadi jelas, mereka yang bakal diberikan bantuan adalah yang benar-benar membutuhkan.
Sedangkan penyaluran bantuannya akan dilakukan melalui BNI ke rekening para penerima bantuan.
"Kelompok yang paling membutuhkan juga ada yaitu orang-orang yang masuk dalam daftar Pekerja di tanah air yang sedang malang nasibnya. Sistemnya sudah ada, di bantu oleh BNI," jelasnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya memiliki kantor cabang di sejumlah negara. Itu bakal dimanfaatkan untuk menampung bantuan dari para diaspora.
Selain itu BNI memiliki 2.000 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Itu akan digunakan untuk memudahkan penyaluran bantuan kepada para korban PHK.
"Kami di seluruh Indonesia ada cabang atau outlet sebanyak 2.000 outlet yang juga siap melayani bapak/ibu semuanya sehingga sekali lagi kami ingin mensukseskan Diaspora Peduli ini untuk kita semuanya," tambahnya.**
Sumber: Detik
.png)

Berita Lainnya
Dimulai Besok, Airlangga Hartarto sebut PPKM Bukan Melarang Aktivitas, Hanya Pembatasan Pergerakan
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Menjadi Contoh Produk Dalam Negeri, Pimpinan DPR Sebut Vaksin Nusantara Terobosan Besar
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
Keterlibatan TNI Dalam Kopdes Merah Putih Sesuai Dengan Aturan