Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Hari Tidak Ikut Rapim Polri Ternyata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo Positif Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dua hari berturut-turut tidak terlihat mengikuti rapat pimpinan (Rapim) Polri, sejak Senin (15/2/2021), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo, terlihat hadir secara virtual pada rapat di hari ketiga Rabu (17/2/2021), serta mengaku ternyata sedang terpapar Covid-19.
Hal itu dijelaskannya sebagai penyebab tidak bisa mengikuti rapim tersebut selama dua hari terakhir. Karenanya Gatot Eddy Prabowo memohon maaf kepada seluruh peserta rapim.
"Maaf saya tidak dapat hadir langsung di Rupatama karena saya menjadi bagian dari yang terpapar Covid," kata Gatot Eddy Prabowo, dalam penutupan Rapim Polri 2021 secara virtual dari kediamannya, Rabu (17/2/2021).
Tidak diketahui sejak kapan Gatot dinyatakan positif Covid-19. Kendati demikian dia berharap dapat kembali melaksanakan tugas dalam waktu dekat.
"Semoga minggu depan sudah dapat bisa kembali bertugas," tuturnya.
Selain itu Ketua Persatuan Masyarakat Riau di Jakarta itu, juga memohon dukungan doa dari semua pihak untuk kesembuhannya.
"Mohon dukungan doanya ya, kepada seluruh masyarakat juga," ungkap Jenderal bintang tiga itu.***
.png)

Berita Lainnya
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Anies Baswedan Positif Covid-19
Tim Pansel KPU - Bawaslu Sebut Sudah Ada 740 Pendaftar
Prabowo Disebut ‘Hello Kitty’ Bukan Singa, Lantaran Lembek Sikapi Insiden Natuna
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Pecah Rekor, Utang Baru Pemerintah Capai Rp 421 T di Semester I 2020
Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan