Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah tengah mengupayakan tes khusus untuk mendeteksi COVID-19 varian Omicron lebih cepat guna mengantisipasi penyebaran melalui pelaku perjalanan. Pemerintah melihat ada peningkatan pelaku perjalanan dari luar negeri yang sebelumnya hanya sekitar 300-an, saat ini mencapai 4.000 kedatangan.
"Pemerintah mengupayakan jenis tes khusus yang mampu mendeteksi dini kasus-kasus Omicron secara lebih cepat untuk mencegah penularan di tingkat masyarakat," ujar Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi dilansir Antara, Rabu (15/12).
Belajar dari kasus beberapa waktu lalu, Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus setelah libur panjang. "Sehingga perlu tetap kewaspadaan masyarakat, mematuhi protokol kesehatan, segera vaksinasi dan ikuti anjuran dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Nadia mengatakan secara nasional belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia. Namun dengan karakteristiknya, sangat memungkinkan varian Omicron memunculkan gelombang COVID-19 di berbagai negara.
Hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dilaporkan Omicron di Inggris memiliki kecepatan penularan tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.
Selain itu, kasus reinfeksi dan orang dengan riwayat vaksinasi ditemukan, sehingga ditemukan Omicron mampu menghindar dari sistem kekebalan tubuh manusia.
Lalu, beberapa studi laporan sementara menunjukkan potensi vaksin COVID-19 juga ditekan oleh varian ini, sehingga memungkinkan infeksi pada orang yang sudah divaksinasi.
"Walaupun demikian, saat ini vaksin masih terbukti mampu mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19 varian apapun," ujar Nadia.
WHO merekomendasikan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, meski telah menjalani vaksinasi. Selain itu upaya tracing dan testing harus terus dilakukan.
"Upaya menguatkan penemuan kasus di pintu masuk negara dan masyarakat melalui kegiatan upaya testing dan racing harus tetap diperkuat. Saat ini pemerintah terus berupaya memperkuat pintu-pintu masuk dengan menerapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan internasional, seperti tes PCR, status vaksinasi dan karantina," ujar Nadia
.png)

Berita Lainnya
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
PNS Mulai 'Jalan-Jalan' Lagi, APBN Cairkan Uang Saku Rp 15 T
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Krisdayanti Kritik LMKN Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik
Alasan Presiden Gus Dur Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional