Pilihan
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah tengah mengupayakan tes khusus untuk mendeteksi COVID-19 varian Omicron lebih cepat guna mengantisipasi penyebaran melalui pelaku perjalanan. Pemerintah melihat ada peningkatan pelaku perjalanan dari luar negeri yang sebelumnya hanya sekitar 300-an, saat ini mencapai 4.000 kedatangan.
"Pemerintah mengupayakan jenis tes khusus yang mampu mendeteksi dini kasus-kasus Omicron secara lebih cepat untuk mencegah penularan di tingkat masyarakat," ujar Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi dilansir Antara, Rabu (15/12).
Belajar dari kasus beberapa waktu lalu, Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus setelah libur panjang. "Sehingga perlu tetap kewaspadaan masyarakat, mematuhi protokol kesehatan, segera vaksinasi dan ikuti anjuran dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Nadia mengatakan secara nasional belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia. Namun dengan karakteristiknya, sangat memungkinkan varian Omicron memunculkan gelombang COVID-19 di berbagai negara.
Hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dilaporkan Omicron di Inggris memiliki kecepatan penularan tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.
Selain itu, kasus reinfeksi dan orang dengan riwayat vaksinasi ditemukan, sehingga ditemukan Omicron mampu menghindar dari sistem kekebalan tubuh manusia.
Lalu, beberapa studi laporan sementara menunjukkan potensi vaksin COVID-19 juga ditekan oleh varian ini, sehingga memungkinkan infeksi pada orang yang sudah divaksinasi.
"Walaupun demikian, saat ini vaksin masih terbukti mampu mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19 varian apapun," ujar Nadia.
WHO merekomendasikan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, meski telah menjalani vaksinasi. Selain itu upaya tracing dan testing harus terus dilakukan.
"Upaya menguatkan penemuan kasus di pintu masuk negara dan masyarakat melalui kegiatan upaya testing dan racing harus tetap diperkuat. Saat ini pemerintah terus berupaya memperkuat pintu-pintu masuk dengan menerapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan internasional, seperti tes PCR, status vaksinasi dan karantina," ujar Nadia
.png)

Berita Lainnya
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Sengketa Tanah Jadi Biang Keladi Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Lahan
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Riza Patria Bicara Kemungkinan Penjabat Gubernur Diisi Parpol hingga TNI-Polri
Menhub Minta Dana Rp582 Miliar untuk Kembangkan Sistem Transportasi di Ibu Kota Baru