Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memangkas waktu pelarangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. Waktu yang ditetapkan melarang sepeda motor melintas tidak lagi 24 jam, tapi hanya menjadi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Para pengendara sepeda motor bisa kembali melintas kawasan tersebut mulai pukul 23.00 - 05.00 WIB.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat dilakukan perubahan waktu tidak menjadi 24 jam," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (7/4).
Benjamin Bukit mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan pembatasan lalu lintas yang diterapkan. Sehingga pengendara sepeda motor diharapkan juga bisa menaati rambu-rambu lalu lintas petugas yang sedang bertugas.
"Pengguna jalan juga tetap mengutamakan keselamatan di Jalan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak munculnya Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014, maka batas jam pelarangan sepeda motor menjadi menyusut. Dari sebelumnya diberlakukan 24 jam menjadi 17 jam. Selain itu, lalu lintas dua ruas jalan tersebut jauh lebih tertata rapi dibandingkan saat awal peraturan ini dijalankan.
.png)

Berita Lainnya
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan