Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memangkas waktu pelarangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. Waktu yang ditetapkan melarang sepeda motor melintas tidak lagi 24 jam, tapi hanya menjadi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Para pengendara sepeda motor bisa kembali melintas kawasan tersebut mulai pukul 23.00 - 05.00 WIB.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat dilakukan perubahan waktu tidak menjadi 24 jam," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (7/4).
Benjamin Bukit mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan pembatasan lalu lintas yang diterapkan. Sehingga pengendara sepeda motor diharapkan juga bisa menaati rambu-rambu lalu lintas petugas yang sedang bertugas.
"Pengguna jalan juga tetap mengutamakan keselamatan di Jalan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak munculnya Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014, maka batas jam pelarangan sepeda motor menjadi menyusut. Dari sebelumnya diberlakukan 24 jam menjadi 17 jam. Selain itu, lalu lintas dua ruas jalan tersebut jauh lebih tertata rapi dibandingkan saat awal peraturan ini dijalankan.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi