Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memangkas waktu pelarangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. Waktu yang ditetapkan melarang sepeda motor melintas tidak lagi 24 jam, tapi hanya menjadi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Para pengendara sepeda motor bisa kembali melintas kawasan tersebut mulai pukul 23.00 - 05.00 WIB.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat dilakukan perubahan waktu tidak menjadi 24 jam," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (7/4).
Benjamin Bukit mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan pembatasan lalu lintas yang diterapkan. Sehingga pengendara sepeda motor diharapkan juga bisa menaati rambu-rambu lalu lintas petugas yang sedang bertugas.
"Pengguna jalan juga tetap mengutamakan keselamatan di Jalan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak munculnya Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014, maka batas jam pelarangan sepeda motor menjadi menyusut. Dari sebelumnya diberlakukan 24 jam menjadi 17 jam. Selain itu, lalu lintas dua ruas jalan tersebut jauh lebih tertata rapi dibandingkan saat awal peraturan ini dijalankan.
.png)

Berita Lainnya
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan