Pilihan
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di Utara Carolina bakal menghadapi hukuman mati. Hal tersebut dikatakan hakim setempat kemarin, seperti dilansir surat kabar The Independent, Selasa (7/4).
Craig Stephen Hicks, merupakan pelaku penembakan Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha pada 10 Februari lalu.
"Mereka bertiga ditembak di pelataran parkir apartemen Chapel Hill dengan alasan lantaran mereka memeluk agama Islam," ujar polisi setempat.
FBI ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini, lantaran keluarga korban telah menyerukan kebencian terhadap si pelaku.
"Dia (pelaku) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati," kata Hakim Pengadilan, Orlando Hudson Jr.
.png)

Berita Lainnya
21 Hotel di Riau Tutup, Ribuan Karyawan Dirumahkan
BLT Rp600.000 untuk UMKM Hingga Nelayan Cair Bulan Ini
Kantor Pos Tembilahan Salurkan BLT BBM se-Inhil
Harga Karet di Kuansing Kembali Turun
Naik 19,81 Persen, Ekspor Riau Bulan Maret US$ 1,96 Miliar
Penyaluran Kredit BRI Tumbuh 9,74 Persen hingga Akhir September
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Okejek Duble Promo, Cashback 1.500 dan 30 Persen
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Ekspor Riau Bulan April Turun 10,46 Persen
Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Siap-Siap Izin Usaha Dicabut
Cita-cita Ma'ruf Amin, RI menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia