Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ekonomi Anjlok, Warga Inhil 'Berburu' Kartu Pra Kerja
INDOVIZKA.COM - Ratusan masyarakat mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Lisa Wati (55) warga Parit 11 Tembilahan menyebut bahwa tujuannya mendatangi Kantor Disanakertrans adalah untuk mendaftakan dirinya sebagai penerima bantuan Kartu Pra Kerja dari Pemerintah Pusat.
"Kita datang ke sini untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan kartu pra kerja dari pemerintah pusat," sebutnya kepada kepada awak media, Kamis (09/04/2020).
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Lanjutnya, Lisa Wati menyebut bahwa dirinya sedikit kecewa karena ketika Ia datang ke kantor tersebut berkas yang ia sodorkan ke pihak panitia pendaftranan, panitia menolaknya.
"Saya sedikit kecewa karena berkas yang saya sodorkan tidak diterima lagi oleh pihak panitia pendaftaran dengan alasan pendaftaran di kantor sudah ditutup dan pendaptaran hanya bisa lewat online," jelasnya.
Tambahnya,pendaftaran lewat online menyulikan dirinya karena dirinya tidak memiliki Handphone yang mendukung untuk melakukan pendaftran online.
"Kami ni orang susah dek, mana punya kami HP yang bisa Online," sebutnya.
Selain itu, Lisa Wati juga menyesalkan lambatnya pengumuman atau imbauan dari pemerintah daerah tentang adanya bantuan Kartu Pra Kerja tersebut.
Sementara, salah satu pegawai Disnakertrans Inhil menyebut bahwa penutupan pendaftaran dilakukan karena himbauan dari pemerintah pusat.
"Pendaftaran yang dilakukan di Kantor Disnaketrans sudah kami tutup, ini sesuai perintah pemerintah pusat, Kami hanya menjalankan tugas.
Selain itu, pegawai tersebut juga menjelaskan bahwa sudah menumpuknya berkas yang ada di kantor.
"Takutnya, kalau kita terima semua nanti kami tidak tekerjakan semua karena kami harus mendaftarkannya kembali melalui online, alangkah baiknya bagi yang mempunyai HP yang bisa online bisa langsung mendaftarkan dirinya sendiri dilaman yang telah disediakan," jelasnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Pertalite Harusnya Dijual Rp 11.000 Bukan Rp 7.650, Apa Kata Ahok?
Kemenkeu Blokir Sementara Anggaran Kementerian/Lembaga Rp39 Triliun, Kenapa?
Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp13,6 Triliun di 2021
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Menteri Sandiaga Target Datangkan 3,6 Juta Turis Asing di 2022
Produk Tropicana Slim Santan Rendah Lemak Jenuh dan Tinggi Serat
OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Transaksi Kripto, Ini Alasannya
Ini Dia Daftar Harga Rokok yang Sudah Naik
Kunjungi Pasar Murah, Wabup Inhil Bersama Disperindag Optimalkan Pasar Murah
Efek Covid-19, Pembeli Sapi Kurban di Inhil Sepi
Berikut Periode Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang dan Sepanjang Ramadan
Studi Indef: Subsidi Minyak Goreng Kemasan Tidak Tepat Sasaran