Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Harga Minyak Goreng di Inhil Ditetapkan 11 Ribu hingga 14 Ribu Rupiah Perliter
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Menindak lanjuti keputusan Pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil langkah cepat.
Kadis Disperindag Inhil melalui Kabid Perdagangan Disperindag Hj. Salbiah menyampaikan sejak tanggal 1 Februari 2022 harga eceran minyak goreng sudah ditetap.
Untuk harga minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
"Menindaklanjuti Permendag RI nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan harga Eceran Tertinggi minyak Goreng Sawit yang mulai diberlakukan tanggal 1 Februari 2022, maka Disperindag Inhil bersama Bulog melaksanakan monitoring harga Minyak Goreng sekaligus melaksanakan operasi pasar," ucapnya, Kamis (3/2/22).
Menurutnya, monitoring dan operasi pasar tersebut akan menyasar pada pasar- pasar rakyat yang ada di Tembilahan. Sesuai Permendag tersebut, maka monitoring akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 1 Februari 2022.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 06 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut.
.png)

Berita Lainnya
500 Ton Beras Impor Masuk Indonesia, Bulog Jamin Cadangan Beras Pemerintah Aman Hingga Pasca Lebaran
Mei 2022, Riau Alami Inflasi 0,88 Persen
Harga Ayam Potong di Tembilahan Naik Rp 40.000/Kg
Rugi Miliaran, DKP Riau 150 Ribu Ton Ikan di Waduk PLTA Koto Panjang Mati
Membongkar Penyebab Ketimpangan Ekonomi Indonesia
BSI Dorong Transaksi BI-FAST untuk Bank Riau Kepri
MUI Haramkan Kripto Sebagai Mata Uang, Ini Tanggapan Indodax
7 Lego Robot dengan Bentuk Unik yang Bisa Anda Jadikan Hadiah
Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis, SK Tarif Belum Terbit
Harga Beras di Riau Naik, Ini Penyebabnya
Baznas Diminta Bantu Tangani Masalah Kemiskinan Ekstrim di Riau
Belum Ada Wisatawan Mancanegara Masuk Riau Sejak 2022