Pilihan
Harga Minyak Goreng di Inhil Ditetapkan 11 Ribu hingga 14 Ribu Rupiah Perliter
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Menindak lanjuti keputusan Pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil langkah cepat.
Kadis Disperindag Inhil melalui Kabid Perdagangan Disperindag Hj. Salbiah menyampaikan sejak tanggal 1 Februari 2022 harga eceran minyak goreng sudah ditetap.
Untuk harga minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
"Menindaklanjuti Permendag RI nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan harga Eceran Tertinggi minyak Goreng Sawit yang mulai diberlakukan tanggal 1 Februari 2022, maka Disperindag Inhil bersama Bulog melaksanakan monitoring harga Minyak Goreng sekaligus melaksanakan operasi pasar," ucapnya, Kamis (3/2/22).
Menurutnya, monitoring dan operasi pasar tersebut akan menyasar pada pasar- pasar rakyat yang ada di Tembilahan. Sesuai Permendag tersebut, maka monitoring akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 1 Februari 2022.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 06 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Batasi Stok untuk Para Agen
Aktivitas Pasar Sore Saat Ramadhan Ditiadakan Selama Wabah COVID-19
Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Seleksi Dirut BRK Syariah Dibuka Jumat Lusa, Siapa Berminat?
Jelang Ramadan Harga Ikan Bakal Naik, Ini Daftarnya
Utang Pemerintah Tembus Rp6.713 Triliun Hingga November 2021
Pengamat Ekonomi: Indonesia Alami Darurat Konsumsi Rokok, Cukai Rokok Harus Naik
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan
Inflasi Bulan April Turun 4,33 Persen
Harga BBM Resmi Naik, Puluhan Pengendara Serbu SPBU Sungai Beringin