IDI: 6 Hal Yang Harus Disiapkan Pemerintah Sebelum Terapkan New Normal


JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani new normal di tengah pandemi Covid-19. Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi mengatakan pemerintah pusat tak bisa menerapkan new normal secara langsung.

Ada enam hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum menerapkan new normal, sesuai instruksi World Health Organization (WHO). Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa pengendalian virus corona sudah dilakukan.

"Jadi transmisi virus atau memutuskan mata rantai penyebaran sudah dikendalikan," kata Adib, Senin (26/5/2020).

Kedua, pemerintah harus menyiapkan rumah sakit atau sistem kesehatan untuk identifikasi, isolasi, testing, hingga karantina. Berikutnya, pemerintah harus memastikan pengendalian pada pasien beresiko tinggi.

Misalnya pengendalian pada pasien berusia di atas 60 tahun dan pasien dengan faktor-faktor penyakit penyerta.

"Keempat bagaimana membuat protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja. Ini kan harus dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk sosialisasinya," jelasnya.

Kelima, pemerintah harus bisa mencegah kasus impor Covid-19. Pemerintah, kata Adib, harus bisa melindungi warga dari potensi penularan Covid-19 yang dibawa orang asing.

"Dan paling penting terakhir mempersiapkan masyarakat melalui sebuah proses sosialisasi dan edukasi," ujarnya.

Selain enam hal tersebut, pemerintah juga perlu menyiapkan roadmap dan kontigensi plan Covid-19. Roadmap dipandang penting agar menjadi panduan bagi masyarakat sebelum memasuki fase new normal.

"Apa yang disiapkan? Tentang perilaku masyarakat untuk memasuki new normal," kata Adib mengakhiri.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar