Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menpan Keluarkan SE, PNS Lanjut Kerja dari Rumah hingga 4 Juni
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020.
SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah/work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada SE tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN ini memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru (the new normal) yang mendukung produktivitas kerja. Adanya tatanan kehidupan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
SE Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 57/2020 ini. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
KPU Tetapkan Sukiman-Indra Peraih Suara Terbanyak Pilkada Rohul, Hafith-Erizal Ajukan Keberatan
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama