Pilihan
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
INDOVIZKA. COM- Seorang sopir truk diduga mengalami perampokan di Jalan Lintas Timur, Sabtu (6/5) dinihari sekitar pukul 3.00 WIB. Pria bernama Dodi tersebut dirampok saat korban sedang dalam perjalanan dari Rengat, Inhu tujuan ke Pekanbaru.
Perampokan itu berawal saat itu korban sedang dalam perjalanan dari Rengat, Inhu tujuan ke Pekanbaru. Namun diperjalanan tiba-tiba datang pelaku mencegat korban dan langsung melancarkan aksinya dengan melumpuhkan korban.
Setelah itu, Selanjutnya korban diikat dan dibuang di desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sedangkan mobil truk yang dikemudikan korban dibawa kabur pelaku.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH korban melapor pada pihak kepolisian setelah ditemukan warga. Tak lama kemudian, datang personel Polsek ke lokasi membantu melapas ikatan yang membelenggu korban. Usai mendatangi lokasi aparat kepolisian mencoba melakukan penyisiran dan menemukan mobil truk di wilayah Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
" Diduga mobil korban ditinggalkan pelaku di lokasi karena truk tidak kuat saat menaiki tanjakan," ujarnya.
Edy mengatakan, bahwa korban telah membuat laporan di Polsek Pangkalan Kuras.
"Korban sudah melapor ke Polsek Pangkalan Kuras dan penanganan diambil Polres Pelalawan," ucap Edy.**
.png)

Berita Lainnya
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri