Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi

Foto ilustrasi

INDOVIZKA.COM - Seorang pria inisial RE nekat mencuri dengan cara membongkar kedai harian di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Pasir Pangaraian Rokan Hulu pada Selasa (10/1/2023). Aksi nekat ini dilakukannya karena himpitan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rohul, Ipda Abdau peristiwa itu diketahui saat si pemilik kedai melapor ke Polres karena kedainya di bongkar orang tak bertanggungjawab. Dimana setelah di cek pemilik kedai harian ini yang hilang 20 karton popok bayi merk Mamy Poko.

"Saat itu, setelah diperiksa yang hilang popok bayi sekitar 20 karton merk Mamy Poko," ujar Ipda Abdau, Rabu (11/1/2023).

Kemudian petugas Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan. Keterangan dari sejumlah saksi diketahui keterlibatan RE, diduga sebagai pelaku. Petugas mendatangi RE, langsung melakukan menginterogasi dan pelaku mengaku membongkar kedai milik korban. Masih berdasarkan keterangan pelaku, motif pencurian itu dilakukan adalah untuk bertahan hidup. Sebab RE diketahui tidak bekerja.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui jika dia sudah membongkar kedai korban. Serta mengambil sejumlah pampers merk Momy Poko," jelasnya.

Saat ini, pelaku berikut tujuh kardus pampers sudah diamankan di Mapolres Rohul. Untuk pengembangan perkara selanjutnya. RE dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan penjara.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar