Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria inisial RE nekat mencuri dengan cara membongkar kedai harian di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Pasir Pangaraian Rokan Hulu pada Selasa (10/1/2023). Aksi nekat ini dilakukannya karena himpitan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.
Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rohul, Ipda Abdau peristiwa itu diketahui saat si pemilik kedai melapor ke Polres karena kedainya di bongkar orang tak bertanggungjawab. Dimana setelah di cek pemilik kedai harian ini yang hilang 20 karton popok bayi merk Mamy Poko.
"Saat itu, setelah diperiksa yang hilang popok bayi sekitar 20 karton merk Mamy Poko," ujar Ipda Abdau, Rabu (11/1/2023).
Kemudian petugas Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan. Keterangan dari sejumlah saksi diketahui keterlibatan RE, diduga sebagai pelaku. Petugas mendatangi RE, langsung melakukan menginterogasi dan pelaku mengaku membongkar kedai milik korban. Masih berdasarkan keterangan pelaku, motif pencurian itu dilakukan adalah untuk bertahan hidup. Sebab RE diketahui tidak bekerja.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui jika dia sudah membongkar kedai korban. Serta mengambil sejumlah pampers merk Momy Poko," jelasnya.
Saat ini, pelaku berikut tujuh kardus pampers sudah diamankan di Mapolres Rohul. Untuk pengembangan perkara selanjutnya. RE dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan penjara.
.png)

Berita Lainnya
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api