Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
INDOVIZKA.COM – Pemilik tempat hiburan malam Golden Karaoke di jalan Abdul Manaf Tembilahan tetap saja membangkang meskipun sudah beberapa kali ditegur Tim Gugus Tugas COVID-19 namun tetap saja beroperasi.
Pantauan awak media, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 02.10 wib dini hari, tempat karaoke tersebut didatangi pihak kepolisian akibat tidak mengindahkan instruksi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi pintu depan dan pintu belakang telah terkunci. Sehingga petugas tidak bisa masuk ke dalam untuk melakukan pemeriksaan di tempat karoke tersebut.
Sempat digedor-gedor oleh aparat, namun masih saja tidak ada yang membuka pintu depan dan belakang. Sementara, dari pantauan itu juga terlihat seseorang di dalam ruangan belakang tengah mengintip melalui jendala.
Karena tak berhasil membuka pintu, lantas petugas Satreskrim Polres Inhil melakukan penyegelan dengan memasang polis line di pintu depan dan belakang.
Sementara informasi di lapangan, didalam bangunan berlantai dua tersebut diduga masih banyak pengunjung yang masih berada di dalam.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengatakan bahwa belum ada pihak tempat hiburan yang mengirim surat tembusan mengenai permohonan izin beroperasi.
“Belum ada tembusan ke saya selaku Koordinator Gugus Gakkum. Mengenai hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai tahapan dan aturan yang ada, katanya melalui pesan WhatsApp. (Arb)
.png)

Berita Lainnya
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Sejak Diresmikan Jokowi, Sudah 35 Kali Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai