Pilihan
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
INDOVIZKA.COM – Pemilik tempat hiburan malam Golden Karaoke di jalan Abdul Manaf Tembilahan tetap saja membangkang meskipun sudah beberapa kali ditegur Tim Gugus Tugas COVID-19 namun tetap saja beroperasi.
Pantauan awak media, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 02.10 wib dini hari, tempat karaoke tersebut didatangi pihak kepolisian akibat tidak mengindahkan instruksi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi pintu depan dan pintu belakang telah terkunci. Sehingga petugas tidak bisa masuk ke dalam untuk melakukan pemeriksaan di tempat karoke tersebut.
Sempat digedor-gedor oleh aparat, namun masih saja tidak ada yang membuka pintu depan dan belakang. Sementara, dari pantauan itu juga terlihat seseorang di dalam ruangan belakang tengah mengintip melalui jendala.
Karena tak berhasil membuka pintu, lantas petugas Satreskrim Polres Inhil melakukan penyegelan dengan memasang polis line di pintu depan dan belakang.
Sementara informasi di lapangan, didalam bangunan berlantai dua tersebut diduga masih banyak pengunjung yang masih berada di dalam.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengatakan bahwa belum ada pihak tempat hiburan yang mengirim surat tembusan mengenai permohonan izin beroperasi.
“Belum ada tembusan ke saya selaku Koordinator Gugus Gakkum. Mengenai hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai tahapan dan aturan yang ada, katanya melalui pesan WhatsApp. (Arb)
.png)

Berita Lainnya
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat