Pilihan
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
INDOVIZKA.COM - Organisasi paguyuban bugis Pallapi Arona Ogi'e (PAO) ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tempuling, pada hari Kamis (06/08/2020).
Kedatangan PAO yang pada saat itu berjumlah kurang lebih 30 orang melaporkan terkait adanya pembegalan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PAO, Sulaiman dan istrinya yang terjadi di Jembatan Rumbai Tempuling, Rabu (07/08/2020) sekitar pukul 20:40 WIB kemarin.
PAO melaporkan kepada Kapolsek Tempuling AKP Subagja di Mapolsek Tempuling agar pelaku pembegalan tersebut segera di tangkap.
Sulaiman yang merupakan Korban pembegalan menyebut bahwa pada saat kejadian, Ia dan istri serta temannya baru pulang dari berlibur dengan mengendarai sepeda motor menuju Tembilahan, namun saat tiba di Jembatan Rumbai mereka dihadang oleh OTK.
"Jumlah mereka ada 6 orang, mereka meminta uang dan mengancam dengan pisau. Istri saya merasa takut karena kami membawa anak kami yang masih kecil. Jembatan Rumbai pada saat itu memang dalam keadaan sepi," ungkap Sulaiman.
Kapolsek Tempuling AKP Subagja mengatakan akan menindak lanjuti laporan korban dan Organisasi PAO tersebut dan berjanji akan mencari pelaku.
"Kami sudah menerima laporan dari korban dan Organisasi PAO, jadi akan kami tindak lanjuti dan mencari pelaku pembegalan tersebut," ungkapnya.
Sementara Panglima PAO, Anawawi berharap pelaku pembegalan terhadap anggotanya tersebut dapat segera ditangkap dan diamankan.
"Semoga secepatnya para pelaku pembegalan tersebut diamankan karena sudah meresahkan masyarakat. Namun, jika dalam dua hari pelaku tersebut tidak berhasil ditangkap maka kami sendiri akan turun tangan mencari pelaku," pungkasnya. (***)
.png)

Berita Lainnya
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari 3 Pengedar Antar Provinsi
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Arus Mudik-Balik Lancar, Kapolda Riau Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi