Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
INDOVIZKA.COM - Organisasi paguyuban bugis Pallapi Arona Ogi'e (PAO) ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tempuling, pada hari Kamis (06/08/2020).
Kedatangan PAO yang pada saat itu berjumlah kurang lebih 30 orang melaporkan terkait adanya pembegalan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PAO, Sulaiman dan istrinya yang terjadi di Jembatan Rumbai Tempuling, Rabu (07/08/2020) sekitar pukul 20:40 WIB kemarin.
PAO melaporkan kepada Kapolsek Tempuling AKP Subagja di Mapolsek Tempuling agar pelaku pembegalan tersebut segera di tangkap.
Sulaiman yang merupakan Korban pembegalan menyebut bahwa pada saat kejadian, Ia dan istri serta temannya baru pulang dari berlibur dengan mengendarai sepeda motor menuju Tembilahan, namun saat tiba di Jembatan Rumbai mereka dihadang oleh OTK.
"Jumlah mereka ada 6 orang, mereka meminta uang dan mengancam dengan pisau. Istri saya merasa takut karena kami membawa anak kami yang masih kecil. Jembatan Rumbai pada saat itu memang dalam keadaan sepi," ungkap Sulaiman.
Kapolsek Tempuling AKP Subagja mengatakan akan menindak lanjuti laporan korban dan Organisasi PAO tersebut dan berjanji akan mencari pelaku.
"Kami sudah menerima laporan dari korban dan Organisasi PAO, jadi akan kami tindak lanjuti dan mencari pelaku pembegalan tersebut," ungkapnya.
Sementara Panglima PAO, Anawawi berharap pelaku pembegalan terhadap anggotanya tersebut dapat segera ditangkap dan diamankan.
"Semoga secepatnya para pelaku pembegalan tersebut diamankan karena sudah meresahkan masyarakat. Namun, jika dalam dua hari pelaku tersebut tidak berhasil ditangkap maka kami sendiri akan turun tangan mencari pelaku," pungkasnya. (***)
.png)

Berita Lainnya
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan