Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tabrakan di Persimpangan Traffic Light M Boya Tembilahan, Roni Dilarikan ke RSUD Puri Husada
TEMBILAHAN- Peristiwa kecelakaan dua pengendara sepeda motor jenis matic terjadi di persimpangan lampu merah jalan M Boya Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Kamis, (4/6/20) siang.
Dua pengendara tersebut yakni pengendara sepeda motor matic, MA yang mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dengan pengendara sepeda motor yang juga berjenis matic, Roni Fahriyadi mengalami luka di kepala bagian belakang.
Kecelakaan tersebut membuat Roni Fahriyadi harus dilarikan ke Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Adapun kronologis kejadian seperti yang dituturkan oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK bahwa pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah.
"Namun MA tidak mematuhi lampu Traffic Light tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman," jelas AKP Rosna.
Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, selanjutnya di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang yang juga di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani berpesan kepada masyarakat sangat penting pengendara untuk mematuhi dan mantaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, karena untuk keselamatan untuk tidak mengalami kecelakaan dijalan.
"Untuk it️u kami ajak, mari kita patuhi peraturan Lalu Lintas seperti, jangan gunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan jangan berboncengan melebihi satu orang," himbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Niat Hati Ingin Menyelamatkan Teman, Remaja Ini Malah Tenggelam dan Hilang di Pulau Rupat Utara
5 Rumah di Gang Waspada Tembilahan Hangus Dilahap Si Jago Merah
Ada Perbaikan, Jalan Amblas di Inhil Ditutup Selama 4 Hari
Warga Inhil Nyaris Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Belakang Rumah
Singgung Kinerja 4 Tahun Syamsuar-Edi, Ratusan Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau
Tim DVI Berhasil Identifikasi 2 Jenajah Korban Kebakaran Depo Pertamina
2 Orang Ditemukan Meninggal Saat Evakuasi Longsor dan Banjir di Freeport
Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Rumah Warga di Tembilahan Barat Hangus Terbakar Api
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Lebak Banten
Sudah Dua Kali Kebakaran Diawal Tahun 2021, Ini Pesan DPKP Inhil
Sepasang Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual