Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tabrakan di Persimpangan Traffic Light M Boya Tembilahan, Roni Dilarikan ke RSUD Puri Husada
TEMBILAHAN- Peristiwa kecelakaan dua pengendara sepeda motor jenis matic terjadi di persimpangan lampu merah jalan M Boya Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Kamis, (4/6/20) siang.
Dua pengendara tersebut yakni pengendara sepeda motor matic, MA yang mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dengan pengendara sepeda motor yang juga berjenis matic, Roni Fahriyadi mengalami luka di kepala bagian belakang.
Kecelakaan tersebut membuat Roni Fahriyadi harus dilarikan ke Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
- Gangguan Jiwa, Pria di Tembilahan Gantung Diri
- Rusak, Tembaga Tugu Zapin Ikon Provinsi Riau Diembat Maling
- 4 Ruangan RSUD PH Hangus Dilalap Api, Pasien Berhamburan Keluar
- 2 Rumah Warga Rumbai Pekanbaru Hancur Dirusak Kawanan Gajah
- Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sialang Panjang
Adapun kronologis kejadian seperti yang dituturkan oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK bahwa pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah.
"Namun MA tidak mematuhi lampu Traffic Light tersebut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman," jelas AKP Rosna.
Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, selanjutnya di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang yang juga di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani berpesan kepada masyarakat sangat penting pengendara untuk mematuhi dan mantaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, karena untuk keselamatan untuk tidak mengalami kecelakaan dijalan.
"Untuk it️u kami ajak, mari kita patuhi peraturan Lalu Lintas seperti, jangan gunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan jangan berboncengan melebihi satu orang," himbaunya.
Berita Lainnya
Bripka David Gusmanto Pangku Korban dan Bawa Ke RS Bhayangkara Polda Riau
Warga Inhil Meregang Nyawa Akibat Tersambar Petir
Geger, Pegawai Hiburan Malam RP Club Tewas Dalam Room Karaoke
3 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Corona
1 Hektare Lahan di Kepulauan Meranti Terbakar
Tewas Diterkam Warga Desa Kayu Ara Kepulauan Meranti Saat Menjala Udang
Tabrakan Kapal di Perairan Rohil, 1 Orang Selamat 2 Lainnya dalam Pencarian
Sedang Menoreh Getah, Petani Karet di Riau Diterkam Harimau
Nelayan di Inhil Kembali Diterkam Buaya, Korban Alami Luka Parah
Pilu, Mahasiswa UNY Berjuang Minta Keringanan UKT Hingga Wafat
Diduga Minum Racun Tikus, Pria di Inhil ini Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun
Seorang Pria di Inhil Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon