Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
(INDOVIZKA) - PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Hasil itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021. Maklumat ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada tanggal 26 Januari 2021.
Pada maklumat itu dijelaskan bahwa ijtimak jelang Syawal 1442 terjadi pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 02.03.03 WIB.
Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta hilal sudah wujud serta di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk.
"1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021 M," kata maklumat yang diterima detikcom, Sabtu (8/5/2021).
"Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita," sambungnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Syawal 1442 Hijriah pada Selasa, 11 Mei 2021. Sidang isbat tersebut digelar pada hari ke-29 Ramadhan.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H secara daring dan luring," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Kamaruddin mengatakan sidang isbat penentuan awal Idul Fitri itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menurutnya, sidang isbat hanya akan dihadiri fisik secara terbatas.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
MPR RI Tetap Tolak LGBT dan Kumpul Kebo Disahkan Walaupun 22 Negara Eropa Datangi DPR
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat Perbaiki Tol Cipali
Satu Lagi, Dokter di Indonesia Kembali Meninggal karena Corona
Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Kenaikan Iuran BPJS Ditolak MA, Menkeu Sri Mulyani: Nanti Kita lihat