Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Omicron, Pemerintah Beri Booster Kelompok Rentan Mulai Januari 2022
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Pemerintah Indonesia telah menyusun sejumlah langkah antisipasi dalam mencegah masuknya varian baru virus Covid-19, yakni Omicron ke Indonesia. Antara lain dengan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," kata Menko Luhut dalam pernyataannya, Kamis (2/12).
Selain booster, pemerintah juga melarang pejabat bepergian ke luar negeri. "Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," tekannya.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Menko Luhut menerangkan, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Namun, bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan.
"Jadi, WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ungkapnya.
Karantina 10 Hari
Terakhir, pemerintah kembali memperpanjang waktu karantina dari sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari. Aturan ini berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari 11 negara yang telah terpapar jenis baru virus covid-19, yakni varian Omicron.
Menko Luhut menyatakan, kebijakan perpanjangan waktu karantina tersebut penting untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.
"Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember," ucapnya.
Menko Luhut menerangkan, kebijakan tambahan waktu karantina tersebut diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Nantinya penerapan kebijakan sendiri akan dievaluasi secara berkala.
"Jadi, kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru (Omicron) ini" tutup Menko Luhut.
.png)

Berita Lainnya
Resmi Dilantik, Pengurus IDI Diminta Kompak dan Solid Hadapi Tantangan Kesehatan
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Prevelensi Stunting di Kecamatan Tanah Merah Turun Signifikan Dalam 3 Tahun Terakhir
30 Puskesmas se-Inhil Hadiri Pertemuan Koordinasi SISRUTE
Masyarakat Pekanbaru Dimbau Kenali Takjil Berbahan Berbahaya
Kasus Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 4 Orang, 1 Pasien Dinyatakan Sembuh
Hari Ini 27 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, 21 dari Inhil
Dinkes Inhil Berikan Tips Sehat Bagi Ibu Hamil
Tiga Tenaga Kesehatan Di Pekanbaru Positif Covid-19
Vaksin Covid-19 untuk Anak 5-11 Tahun, Guru Besar UI: Sinopharm Belum Jelas
BIAN 2022 Dipusatkan di Kepri, Presiden Jokowi dan Menkes Budi Akan Hadir Langsung
Jumlah Perokok di Indonesia Sebesar 33,8 Persen