Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Heboh Kalung 'Antivirus' Eucalyptus Kementan yang Ternyata Jamu
JAKARTA - Kalung eucalyptus buatan Kementerian Pertanian (Kementan) belakangan ini ramai diperbincangkan. Awalnya diklaim 'antivirus Corona', tetapi belakangan diluruskan oleh penelitinya, bahwa produk tersebut tidak lain adalah jamu.
Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menegaskan bahwa kalung tersebut tidak diklaim sebagai antivirus, meski berpotensi dapat membunuh virus Corona.
Lantas bagaimana awalnya produk tersebut dibuat? Kenapa sempat ada klaim sebagai antivirus? Dirangkum detikcom, berikut kronologi kalung eucalyptus buatan Kementan:
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Pada beberapa bulan lalu, April 2020, Kepala Balitbangtan Kementerian Pertanian Fadjry Djufry pernah mengungkapkan akan melakukan kajian mendalam terhadap tanaman-tanaman yang berpotensi menghambat atau mencegah COVID-19. Salah satunya adalah tanaman atsiri (eucalyptus).
"Balitbangtan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk pemanfaatan minyak atsiri yang mengandung 1,8-cineol maupun bahan-bahan herbal lain yang berpotensi untuk mengurangi terjadinya infeksi virus, jamur atau bakteri lainnya sebagai sediaan bahan dalam industri farmasi," kata Fadjry, Rabu (8/4/2020).
Hingga akhirnya setelah melakukan uji laboratorium, Balitbangtan mengumumkan bahwa senyawa aktif pada tanaman eucalyptus, yakni eucalyptol atau 1,8-cineol memiliki dampak positif dalam menghambat pertumbuhan berbagai jenis virus influenza termasuk Corona.
"Dari sekian banyak tanaman herbal yang kita uji, minyak atsiri (eucalyptus) kita yang punya potensi sangat besar, kemungkinan besar sangat bisa menekan pertumbuhan virus Corona," ujar Fadjry dalam telekonferensi bertajuk Launching Anti Virus Corona berbasis Eucalyptus, Jumat (8/5/2020).
Karena itu, Balitbangtan memproduksi berbagai macam produk eucalyptus dalam bentuk, dari inhaler, roll on, oil diffuser, hingga kalung.
Diklaim sebagai antivirus oleh Menteri Pertanian
Setelah dipatenkan oleh Balitbangtan, produk eucalyptus heboh di masyarakat. Terlebih Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sempat mengklaim produk itu sebagai 'antivirus' Corona.
"Ini antivirus hasil Balitbangtan, eucalyptus, pohon kayu putih. Dari 700 jenis, 1 yang bisa mematikan Corona hasil lab kita. Dan hasil lab ini untuk antivirus. Dan kita yakin. Bulan depan ini sudah dicetak, diperbanyak," kata Mentan Syahrul beberapa waktu lalu.
Namun, klaim tersebut menuai kritik dari para pakar dan salah satunya adalah Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania, MSi. Ia mengatakan, eucalyptus memang memiliki zat yang bersifat antibakteri, antivirus, dan anti jamur. Tetapi, terkait manfaat terhadap COVID-19 belum ada penelitian spesifiknya.
"Penelitian Kementan ini baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona, gamma corona. Belum diuji spesifik terhadap virusnya COVID-19 yakni virus SARS-CoV-2," jelasnya pada detikcom.
Balitbangtan bantah kalung eucalyptus sebagai antivirus
Hingga akhirnya, Senin (6/7/2020), Fadjry menegaskan kalung eucalyptus tidak diklaim sebagai 'antivirus' Corona. Berdasarkan hasil penelitian yang ada saat ini, Kementan melihat efektivitas dari kalung tersebut hanya untuk meredakan pernapasan gejala Corona saja.
Bahkan, menurut Fadjry, dari beberapa produk yang telah didaftarkan ke BPOM tak ada satu pun yang diklaim antivirus. Produk-produk tersebut didaftarkan sebagai jamu.
"Ada 3 kriteria di BPOM. Ada sebagai jamu paling bawah di situ tidak ada klaim antivirus Corona," tegas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanal YouTube Senin (6/7/2020).
"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," lanjutnya.
"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ," kata Fadjry.
Soal label 'anti virus Corona' pada kalung eucalyptus
Meski tidak diklaim sebagai antivirus, kalung eucalyptus bikin bingung karena ada keterangan 'anti virus Corona' dalam kemasannya. Label dan keterangan yang disampaikan jadi tidak sinkron.
Menurut Fadjry, kalung eucalyptus masih dalam bentuk prototype dan perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui apakah produk ini dapat berfungsi pada virus penyebab COVID-19, yakni SARS-CoV-2 atau tidak. Karenanya, label anti virus ini tidak akan ada jika kelak produknya sudah dilempar ke pasar.
"Iya ini kan prototype, prototype itu tidak untuk diedarkan, hanya untuk sendiri saja ya sah-sah saja tetapi nanti untuk masyarakat luas ya sesuai dengan klaim jamu itu," jelas Fadjry.
"Jadi nanti judulnya itu kalung aromatherapy eucalyptus. Jadi sebenarnya ini hanya untuk menyemangati teman-teman kita akan menuju ke situ," lanjut Fadjry.
Selain itu, label 'antivirus Corona' juga dijadikan penyemangat agar para peneliti bisa mencapai tujuan
Berita Lainnya
Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Nekat Mudik, Siap-siap Kendaraannya Disita!
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
Pimpinan KPK Sebut Biaya Penanganan Kasus Kepala Daerah Tak Sebanding Uang Dikorupsi
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
KBS Menang Telak pada PSU di Pinggir dan Bathin Solopan
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil
Sri Mulyani Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Daftarnya!
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!