Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Penjelasan Rumah Sakit di Pekanbaru Soal Tarif Rapid Test Melebihi Ketentuan Menkes
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan RI mematok batas tarif tertinggi biaya rapid test hanya Rp150 ribu. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.
Lalu bagaimana dengan Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru? Sudahkah menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan?
Ketika wartawan mencoba menghubungi beberapa rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Diantaranya Rumah Sakit Awal Bros Panam dan juga Rumah Sakit Eka Hospital. Keduanya memiliki tarif yang berbeda.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Untuk Rumah Sakit Eka Hospital sudah mengikuti Surat Edaran Kemenkes. Namun untuk Awal Bros Panam masih belum mengikuti aturan yang memang baru dikeluarkan Selasa (7/7/2020) kemarin.
Humas Eka Hospital Dani mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tarifnya Rp150 ribu, kita mengikuti aturan saja," ujar Dani dilansir dari cakaplah.com singkat.
Hal berbeda disampaikan oleh Humas Awal Bros Panam, Asmardi. Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya masih mematok harga rapid test sebesar Rp250 ribu.
"Sampai saat ini masih Rp250 ribu. Belum ada instruksi untuk menurunkan," ujar Asmardi.
Ia mengatakan saat ini pihak rumah sakit masih dilema untuk menerapkan aturan tersebut. Pasalnya untuk harga alat rapid test saja masih di atas Rp100 ribu.
"Itu masih alat rapidnya, belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD), petugas yang melakukan pengecekan. Ini yang menjadi dilema, dan ini banyak juga dikomplain oleh RS swasta lainnya," cakapnya.
Ia mengatakan, jika memang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seharusnya pemerintah juga mengatur berapa biaya alat rapidnya. Ada standart maksimal harganya.
"Memang ada yang murah. Tapi kami nggak mau. Nanti hasilnya bermasalah. Kami tetap mengacu yangg direkom WHO dan Dokter Spesialis Patologi Klinik (SpPK). Makanya harga rapid test di Awal Bros masih segitu," sebutnya.
"Mudah-mudahan saja apa yang menjadi harapan kami bisa terwujud. Sehingga kami tidak dilema lagi untuk memasang tarif rapid test," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Total 1.176 PDP di Riau, 910 Orang Sembuh dan 130 Meninggal Dunia
Menkes: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 yang Baru Tiba untuk Tenaga Kesehatan
Dinkes Inhil Ikuti Rapat Program Penurunan Stunting Bersama Pj Ketua TP-PKK Inhil
Gencar Lakukan Intervensi Stunting, Puskesmas Sungai Iliran Kunjungi Rumah Balita
6.126 ODP di Riau Lakukan Rapid Test Covid-19, Hasilnya 45 Positif, 5 Warga Inhil
Orientasi KAP dan KPP bagi Kader dan Tenaga Kesehatan Resmi Ditutup
Tahanan Positif Covid-19, Warga Binaan Lapas Tembilahan akan Jalani Rapid Test
Bayi Berstatus Pasien PDP Covid-19 di Inhil Meninggal Dunia
Tahun 2024 Desa Batang Tumu Alami Penurunan Prevelensi Stunting
Kadiskes Riau Minta Puskesmas Kabupaten Kota Aktif 24 Jam
Inhil Bertambah 2 Positif Covid-19, Total Jadi 15 Kasus
Peneliti Temukan Flu Babi Jenis Baru yang Bisa Jadi Pandemi