Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ini Penjelasan Rumah Sakit di Pekanbaru Soal Tarif Rapid Test Melebihi Ketentuan Menkes
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/84632986178-5efa86c312190.jpg)
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan RI mematok batas tarif tertinggi biaya rapid test hanya Rp150 ribu. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.
Lalu bagaimana dengan Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru? Sudahkah menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan?
Ketika wartawan mencoba menghubungi beberapa rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Diantaranya Rumah Sakit Awal Bros Panam dan juga Rumah Sakit Eka Hospital. Keduanya memiliki tarif yang berbeda.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Untuk Rumah Sakit Eka Hospital sudah mengikuti Surat Edaran Kemenkes. Namun untuk Awal Bros Panam masih belum mengikuti aturan yang memang baru dikeluarkan Selasa (7/7/2020) kemarin.
Humas Eka Hospital Dani mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tarifnya Rp150 ribu, kita mengikuti aturan saja," ujar Dani dilansir dari cakaplah.com singkat.
Hal berbeda disampaikan oleh Humas Awal Bros Panam, Asmardi. Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya masih mematok harga rapid test sebesar Rp250 ribu.
"Sampai saat ini masih Rp250 ribu. Belum ada instruksi untuk menurunkan," ujar Asmardi.
Ia mengatakan saat ini pihak rumah sakit masih dilema untuk menerapkan aturan tersebut. Pasalnya untuk harga alat rapid test saja masih di atas Rp100 ribu.
"Itu masih alat rapidnya, belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD), petugas yang melakukan pengecekan. Ini yang menjadi dilema, dan ini banyak juga dikomplain oleh RS swasta lainnya," cakapnya.
Ia mengatakan, jika memang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seharusnya pemerintah juga mengatur berapa biaya alat rapidnya. Ada standart maksimal harganya.
"Memang ada yang murah. Tapi kami nggak mau. Nanti hasilnya bermasalah. Kami tetap mengacu yangg direkom WHO dan Dokter Spesialis Patologi Klinik (SpPK). Makanya harga rapid test di Awal Bros masih segitu," sebutnya.
"Mudah-mudahan saja apa yang menjadi harapan kami bisa terwujud. Sehingga kami tidak dilema lagi untuk memasang tarif rapid test," cakapnya.
Berita Lainnya
Pastikan Ketersediaan Sarana Prasarana, Dinkes Inhil Taja Pertemuan Update Data
Antisipasi Varian Omicron, Sandiaga Evaluasi Daftar Negara yang Boleh Masuk RI
Ingat! Saat Mengalami 3 Kondisi Ini, Jangan Berhubungan Intim
Hasil Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif
Tertular dari Suami, Positif Corona di Riau Naik Jadi 36 Kasus
Vaksinasi Booster Berjalan Paralel pada 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar
5 Manfaat Siwak untuk Kesehatan Gigi dan Mulut
Kemenkes Tutup 2021 dengan Capaian 280 Juta Suntikan Vaksin Covid-19
ASN Dilarang Cuti di Hari Libur Nasional, Wagub: Cegah Klaster Covid-19 Baru
5 Minuman Terburuk untuk Diminum Saat Perut Kosong di Pagi hari
Kasus DBD di Pekanbaru Sudah Capai 77 Kasus
Komisi III DPRD Pekanbaru Ajak BBPOM dan Diskes Cek ke Lapangan