Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Penjelasan Rumah Sakit di Pekanbaru Soal Tarif Rapid Test Melebihi Ketentuan Menkes
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan RI mematok batas tarif tertinggi biaya rapid test hanya Rp150 ribu. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.
Lalu bagaimana dengan Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru? Sudahkah menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan?
Ketika wartawan mencoba menghubungi beberapa rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Diantaranya Rumah Sakit Awal Bros Panam dan juga Rumah Sakit Eka Hospital. Keduanya memiliki tarif yang berbeda.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Untuk Rumah Sakit Eka Hospital sudah mengikuti Surat Edaran Kemenkes. Namun untuk Awal Bros Panam masih belum mengikuti aturan yang memang baru dikeluarkan Selasa (7/7/2020) kemarin.
Humas Eka Hospital Dani mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tarifnya Rp150 ribu, kita mengikuti aturan saja," ujar Dani dilansir dari cakaplah.com singkat.
Hal berbeda disampaikan oleh Humas Awal Bros Panam, Asmardi. Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya masih mematok harga rapid test sebesar Rp250 ribu.
"Sampai saat ini masih Rp250 ribu. Belum ada instruksi untuk menurunkan," ujar Asmardi.
Ia mengatakan saat ini pihak rumah sakit masih dilema untuk menerapkan aturan tersebut. Pasalnya untuk harga alat rapid test saja masih di atas Rp100 ribu.
"Itu masih alat rapidnya, belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD), petugas yang melakukan pengecekan. Ini yang menjadi dilema, dan ini banyak juga dikomplain oleh RS swasta lainnya," cakapnya.
Ia mengatakan, jika memang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seharusnya pemerintah juga mengatur berapa biaya alat rapidnya. Ada standart maksimal harganya.
"Memang ada yang murah. Tapi kami nggak mau. Nanti hasilnya bermasalah. Kami tetap mengacu yangg direkom WHO dan Dokter Spesialis Patologi Klinik (SpPK). Makanya harga rapid test di Awal Bros masih segitu," sebutnya.
"Mudah-mudahan saja apa yang menjadi harapan kami bisa terwujud. Sehingga kami tidak dilema lagi untuk memasang tarif rapid test," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Ikuti Rapat Program Penurunan Stunting Bersama Pj Ketua TP-PKK Inhil
Dinkes Inhil Terus Sampaikan Informasi Dampak Stunting Pada Bayi dan Balita
Epidemiolog Ungkap 20 Persen Pasien Terjangkit Varian Omicron Butuh Perawatan ICU
Satu Lagi Pasien Reaktif Asal Keritang Dirujuk ke RSUD Tembilahan
129.296 Bayi di Riau Ditargetkan Dapat Vaksin Diare
Pemerintah Tingkatkan Produksi Vaksin dan Fraksionasi Plasma
Kabar Gembira, Wabah Korona Akan Berakhir! Ini Kuncinya
Lagi, Pasien PDP Asal Reteh Reaktif Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Tak Bisa Jawab 6 Pertanyaan Ini? Tanda Otak Alami Penurunan Fungsi
Jenis Kelapa yang Ajaib, Segera Minum Jika Menemukannya
7 Cara Sederhana Kurangi Gula Darah
Dinkes Inhil Siap Siaga Antisipasi Wabah Hepatitis Akut