Pilihan
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Sebanyak 49 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tampan. Penangkapan dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.
"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," cakap Ambarita, Senin (13/7/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Selain itu, giat ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar," lanjutnya.
Guna memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta orangnya ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau