Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Sebanyak 49 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tampan. Penangkapan dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.
"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," cakap Ambarita, Senin (13/7/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Selain itu, giat ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar," lanjutnya.
Guna memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta orangnya ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan