Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Sebanyak 49 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tampan. Penangkapan dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.
"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," cakap Ambarita, Senin (13/7/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Selain itu, giat ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar," lanjutnya.
Guna memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta orangnya ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
Akhirnya, Terduga Pelaku Korupsi Pipa Transmisi PDAM Tembilahan Ditangkap
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Pelaku Curas di Perkebunan Sawit Diamankan Polisi
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas