Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
(INDOVIZKA) – Seorang petani jagung di Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memilih bunuh diri karena stres banyak hama tikus di kebun jagung miliknya, Sabtu (13/2/2021).
Petani bernama Burhanuddin (36) bunuh diri dengan menenggak racun serangga saat melihat tikus dan babi hutan terus merusak jagung miliknya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, kejadian bermula saat korban dan istri sedang mengontrol tanaman jagung miliknya. Korban sangat terpukul setelah mengetahui ia akan gagal panen akibat jagung terserang hama.
"Korban mengeluh pada istrinya. Dia berkata tidak sanggup lagi menjadi petani jagung dan lebih baik mati saja," kata Hujaifah dikutip Minggu, 14 Februari 2021.
Istri korban sempat menenangkan korban agar tidak frustasi. Posisi korban duduk bersama istrinya saling membelakangi. Tak disangka saat itu korban menenggak racun.
"Korban menenggak racun serangga jenis insektisida Dupont Lannate yang dicapur dengan racun ulat merek Sidametrin. Lantas saat Maryam (istri korban) membalikkan badannya ia melihat sang suami sedang pingsan dan telentang," ujarnya.
Istrinya menangis dan minta tolong warga. Korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak dapat tertolong. Dia meninggal dalam perjalanan ke puskesmas.
Korban juga tertekan dengan kehidupan sehari-hari. Apalagi korban masih memiliki utang yang digunakan untuk modal menanam jagung.
"Korban tertekan dengan masalah yang dialaminya, termasuk memikirkan utang yang dipakainya sebagai modal menanam jagung," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya