Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
INHIL,- Pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun.
Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.
Akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.
Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N du rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.
"Tersangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti," ungkapnya.
Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar