Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota DPR Ri dari Komisi III, Arsul Sani, mempertanyakan dasar hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran sebanyak 59 nomor rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI).
"Meminta agar PPATK jangan sekadar menggunakan payung UU, dalam hal ini UU Pemberantasan TPPU dan UU Pemberantasan Terorisme, dalam kasus rekening FPI. Memang UU tersebut memberikan kewenangan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening, termasuk oleh penegak hukum," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Menurut Arsul Sani, tindakan PPATK itu, harusnya dilakukan dengan dasar hukum berupa bukti kegiatan transaksi pendanaan yang mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terorisme.
"Penggunaan kewenangan dalam UU tersebut harus disertai dengan bukti permulaan yang cukup bahwa pemilik rekening tersebut terkait atau terafiliasi dengan kelompok atau kegiatan pendanaan yang mengarah kepada TPPU dan terorisme," ujarnya.
Menurut elite PPP ini, pemblokiran rekening merupakan upaya paksa. Tanpa dilandasi bukti yang cukup, upaya paksa itu bisa dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang.
"Memblokir rekening itu termasuk salah satu bentuk upaya paksa. Oleh karena itu otoritas atau penegak hukum harus melakukannya berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup. Tanpa bukti permulaan yang cukup, maka tindakan seperti itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan," ucap Arsul.
"Di Komisi III soal pemblokiran ini akan kami dalami untuk melihat apakah pemblokiran tersebut tindakan yang sewenang-wenang, berlebihan atau tidak," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Ketahuan Konsumsi Shabu, Oknum Polisi di Rohil Diamankan Polisi
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Komplotan Pencuri CPO di Riau Diringkus Polisi
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya